Pemko Tanjungpinang Bentuk Pansel BAZNAS Periode 2026–2031

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang secara resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungpinang untuk masa jabatan 2026–2031. Pembentukan pansel ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses rekrutmen pimpinan BAZNAS berlangsung transparan, profesional, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Panitia seleksi bertugas melaksanakan seluruh tahapan pemilihan calon pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang, mulai dari pengumuman, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, hingga tahapan seleksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui panitia seleksi akan mengumumkan secara resmi persyaratan dan mekanisme pendaftaran calon pimpinan BAZNAS pada Senin, 22 Desember 2025. Informasi lengkap terkait persyaratan, jadwal, dan tahapan seleksi dapat diakses masyarakat melalui laman resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, mengatakan pembentukan panitia seleksi menjadi langkah awal penting dalam menjamin keterbukaan informasi kepada publik.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen melaksanakan proses seleksi pimpinan BAZNAS secara terbuka dan transparan. Seluruh informasi terkait persyaratan dan tahapan seleksi akan diumumkan secara resmi melalui website Pemko Tanjungpinang agar mudah diakses masyarakat,” ujar Tamrin, Kamis (18/12/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria serta memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat untuk berpartisipasi dalam proses seleksi tersebut.

“Kami mengajak putra-putri terbaik Kota Tanjungpinang yang memiliki integritas, kapabilitas, dan kepedulian sosial untuk mengikuti seleksi ini, demi penguatan peran BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah, BAZNAS memiliki peran strategis dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang berhak menerima. Melalui proses seleksi ini, diharapkan terpilih kepengurusan BAZNAS Kota Tanjungpinang periode 2026–2031 yang profesional dan berintegritas.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *