Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara hybrid dari Ruang Rapat Asisten II, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (19/1/2026).
Rakor yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir** itu diikuti seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Agenda rapat membahas perkembangan inflasi nasional dan langkah strategis pengendalian harga menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.
Dalam arahannya, Tomsi menyampaikan bahwa berdasarkan data historis lima tahun terakhir, awal Ramadan hampir selalu diikuti kenaikan inflasi, terutama pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau. Perbedaan waktu dimulainya Ramadan setiap tahun juga memengaruhi pola inflasi bulanan.
“Untuk Ramadan 2026 yang diperkirakan dimulai pada pertengahan bulan, tekanan inflasi diproyeksikan mulai muncul sejak bulan berjalan dan berpotensi mencapai puncaknya pada bulan berikutnya, seiring meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat,” ujar Tomsi.
Ia menambahkan, berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, sejumlah komoditas yang dominan menyumbang kenaikan IPH di berbagai daerah antara lain daging ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah. Kondisi ini perlu diantisipasi pemerintah daerah menjelang Ramadan dan Idulfitri.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong memperkuat langkah antisipatif, mulai dari pemantauan harga secara berkala, memastikan ketersediaan pasokan, hingga menjaga kelancaran distribusi komoditas pangan strategis,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Pudji Ismartini, memaparkan inflasi nasional Januari 2026 tercatat sebesar 0,28 persen secara month-to-month (m-to-m) dan 2,12 persen secara year-on-year (y-on-y). Kenaikan inflasi terutama didorong kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik 0,45 persen (m-to-m).
Untuk daerah, Provinsi Kepulauan Riau pada Desember 2025 mencatat inflasi y-on-y sebesar 3,47 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 111,08. Sementara Kota Tanjungpinang mengalami inflasi y-on-y sebesar 2,75 persen dengan IHK 108,64. Inflasi m-to-m Kepri pada Desember 2025 tercatat 1,14 persen, seiring kenaikan IHK dari 109,83 pada November menjadi 111,08 pada Desember 2025.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang Elfiani Sandri menyatakan bahwa rakor pengendalian inflasi menjadi forum strategis untuk memperkuat evaluasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pemko Tanjungpinang berkomitmen mengoptimalkan langkah antisipatif melalui pengawasan harga, pengamanan pasokan, serta kelancaran distribusi bahan pangan. Koordinasi lintas perangkat daerah terus diperkuat untuk menjaga stabilitas inflasi dan daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026,” ujar Elfiani.














