Pemko Tanjungpinang Kaji Kelanjutan WFH ASN, Lis Darmansyah: Kalau Tak Efektif Akan Dinormalkan

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang masih menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Namun, kebijakan tersebut kini tengah dievaluasi untuk melihat sejauh mana efektivitas dan manfaatnya, terutama dalam mendukung efisiensi anggaran daerah.

Wali Kota Lis Darmansyah mengatakan, evaluasi akan dilakukan selama satu bulan ke depan. Hasil evaluasi itu nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan apakah kebijakan WFH tetap dilanjutkan atau dikembalikan ke pola kerja normal di kantor.

“Yang kita lihat nanti dalam satu bulan, sejauh mana manfaatnya, terutama penghematan yang dihasilkan,” ujar Lis Darmansyah, Selasa (5/5/2026).

Menurut Lis Darmansyah, penerapan WFH bukan berarti mengurangi pengawasan terhadap ASN. Selama kebijakan berjalan, aktivitas dan kehadiran pegawai tetap dipantau melalui sistem presensi serta pengawasan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian sistem kerja aparatur pemerintah yang mengacu pada arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Selain untuk efisiensi, WFH juga diharapkan mampu menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, Pemko Tanjungpinang tidak menutup kemungkinan untuk menghentikan kebijakan tersebut apabila hasil evaluasi menunjukkan dampak yang tidak signifikan.

“Kalau memang setelah satu bulan sama saja, mungkin kita normalkan lagi,” kata Lis Darmansyah.

Menurut dia, yang menjadi perhatian utama pemerintah bukan hanya soal fleksibilitas kerja, tetapi juga dampak nyata terhadap penghematan operasional perkantoran, seperti penggunaan listrik, bahan bakar kendaraan dinas, hingga biaya pendukung kegiatan kantor lainnya.

Lis Darmansyah juga meminta seluruh OPD memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun ASN menjalankan WFH setiap Jumat. Ia menekankan jangan sampai kebijakan tersebut justru menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau dalam evaluasi tidak ada manfaat penghematan, akan kita sesuaikan kembali. Nanti kita lihat apakah WFH ini dilanjutkan atau tidak,” tambahnya.

Kebijakan WFH ASN setiap Jumat sendiri menjadi salah satu langkah Pemko Tanjungpinang dalam melakukan penyesuaian tata kelola pemerintahan yang lebih efisien di tengah upaya pengendalian belanja daerah.

Pemko memastikan evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari disiplin pegawai, efektivitas kinerja, hingga dampaknya terhadap pelayanan publik dan efisiensi anggaran daerah.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *