Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengembangkan SIGAP LAPOR! untuk memperkuat pemantauan tindak lanjut pengaduan masyarakat. Sistem ini membantu pengelola mengetahui perkembangan penanganan laporan, termasuk pengaduan yang tertunda atau belum ditindaklanjuti.
Berdasarkan data SP4N-LAPOR! periode Januari hingga awal Oktober 2026, tercatat 19 laporan pengaduan yang penanganannya melibatkan 14 perangkat daerah. Dari jumlah tersebut, delapan laporan berstatus terdisposisi selesai, sembilan masih dalam proses, dan dua belum ditindaklanjuti.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Kota Tanjungpinang Surya Dharma Sarno mengatakan, SIGAP LAPOR! dikembangkan untuk membantu pengawasan terhadap proses penanganan pengaduan tersebut.
“SIGAP LAPOR! bukan menggantikan SP4N-LAPOR!, tetapi memperkuat fungsi monitoring. Melalui dashboard ini, kita dapat melihat posisi setiap laporan, perangkat daerah yang menangani, progres penyelesaian, serta laporan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut,” kata Surya, Senin (19/10/2026).
SIGAP LAPOR! merupakan singkatan dari Sistem Informasi Gerak Cepat Monitoring Pengaduan Terintegrasi SP4N-LAPOR!. Inovasi ini digagas Surya melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026 dengan memanfaatkan teknologi dan data untuk mendukung pengendalian tindak lanjut pengaduan di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Dashboard atau panel pemantauan tersebut menyajikan jumlah pengaduan, status penanganan, persentase penyelesaian, serta laporan yang masih diproses maupun belum ditindaklanjuti. Sistem ini juga menyediakan informasi untuk memantau batas waktu penyelesaian laporan.
Informasi itu digunakan pengelola pengaduan untuk melakukan pemantauan berkala, mengidentifikasi keterlambatan, dan mengingatkan perangkat daerah agar menindaklanjuti laporan sesuai kewenangannya.
“Melalui dashboard ini, monitoring tidak hanya berfokus pada jumlah laporan yang masuk, tetapi juga perkembangan penanganannya. Laporan yang masih tertunda dapat segera diidentifikasi sehingga koordinasi dan pengingat kepada perangkat daerah terkait bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Surya.
Selain menunjukkan status pengaduan, SIGAP LAPOR! memberikan gambaran mengenai tindak lanjut yang dilakukan masing-masing perangkat daerah. Data tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kendala penanganan dan memperbaiki kinerja penyelesaian pengaduan.
Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, pengelolaan pengaduan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurut dia, laporan warga perlu diikuti dengan proses penanganan dan kejelasan penyelesaian.
“Setiap pengaduan masyarakat merupakan informasi bagi pemerintah untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan. Karena itu, yang terpenting bukan hanya menerima laporan, tetapi memastikan laporan tersebut diproses dan mendapatkan penyelesaian yang jelas,” kata Teguh.
Ia menilai, pemanfaatan dashboard dapat membantu pemerintah daerah memperoleh gambaran perkembangan penanganan pengaduan secara lebih cepat. Informasi tersebut menjadi dasar untuk mengarahkan koordinasi antarperangkat daerah sesuai persoalan yang perlu ditangani.
“Dengan data yang terpantau, pengelola maupun pimpinan dapat mengetahui kondisi pengaduan dan menentukan langkah yang diperlukan. Dengan demikian, tindak lanjut setiap laporan dapat dikawal secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ke depan, pengembangan SIGAP LAPOR! diarahkan pada penguatan fitur pengingat, notifikasi, dan eskalasi laporan yang belum ditindaklanjuti atau telah melewati batas waktu penyelesaian.
Pengembangan fitur tersebut diharapkan membantu pengelola mempercepat koordinasi dengan perangkat daerah terkait sekaligus memperkuat pengawasan terhadap laporan yang masih tertunda.
“Tujuan akhirnya sederhana, jangan sampai ada laporan masyarakat yang terlewat. Setiap laporan harus memiliki status yang jelas, perangkat daerah yang menangani, serta progres yang dapat dipantau,” kata Surya.












