Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama instansi terkait memantau antrean kendaraan dan penyaluran solar subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Jumat (16/10/2026).
Pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi kendala distribusi BBM subsidi sekaligus mendukung ketertiban kendaraan dan kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang Riany mengatakan, kegiatan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi antrean serta menghimpun data penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) berupa solar subsidi.
Informasi yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Melalui pemantauan bersama ini penting untuk mengetahui secara langsung kondisi riil yang terjadi di lapangan, sehingga penanganan persoalan antrean dan pendistribusian solar subsidi dapat dilakukan berdasarkan informasi yang akurat,” ujar Riany.
Menurut Riany, pengawasan penyaluran solar subsidi akan terus diperkuat melalui pembenahan administrasi dan verifikasi kendaraan. Verifikasi tersebut mencakup kendaraan dari luar daerah maupun kendaraan yang sedang dalam proses mutasi.
Pemko Tanjungpinang juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi Fuel Card untuk memastikan kesesuaian data kartu dengan kendaraan yang terdaftar. Penggunaan aplikasi tersebut sekaligus memudahkan pemantauan transaksi pembelian solar subsidi.
Hasil pemantauan antrean dan distribusi di SPBU selanjutnya menjadi bahan koordinasi antarinstansi agar kendala yang ditemukan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Selain mengawasi penyaluran BBM, pemantauan juga memperhatikan dampak antrean terhadap aktivitas masyarakat. Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang dilibatkan dalam koordinasi pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi pengisian.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Bobby Wira Satria, mengatakan, penanganan antrean perlu dilakukan bersama karena berkaitan dengan pelayanan pengisian BBM dan penggunaan jalan di sekitar SPBU.
“Penanganan antrean tidak hanya menyangkut kelancaran pengisian BBM, tetapi juga ketertiban kendaraan dan kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU. Karena itu, sinergi antara Disdagin, Dishub, instansi terkait, dan pengelola SPBU diharapkan dapat mendukung penanganan yang terarah, persuasif, dan sesuai ketentuan,” ujar Bobby.
Menurutnya, koordinasi berkelanjutan diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara persuasif, terukur, dan sesuai ketentuan.
Pemantauan bersama juga menjadi sarana untuk menyamakan informasi antarinstansi. Dengan demikian, tindak lanjut terhadap kendala distribusi maupun pengaturan kendaraan dapat dilakukan lebih terarah.
Pemko Tanjungpinang menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk memantau penyaluran solar subsidi dan menindaklanjuti persoalan yang ditemukan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyaluran BBM subsidi yang tertib dan tepat sasaran, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.















