Pemko Tanjungpinang Perkuat Pengendalian Inflasi, Gandeng BPOM Awasi Obat dan Makanan

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah dengan menajamkan pengawasan harga sekaligus meningkatkan sinergi pengawasan obat dan makanan.

Langkah ini mengemuka saat jajaran Pemko Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Asisten II Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (6/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, bersama jajaran Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA).

Rakor dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, didampingi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menegaskan bahwa pengendalian inflasi di daerah harus dilakukan melalui langkah konkret dan terukur, dengan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang, terutama kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Tomsi.

Ia menekankan, keberhasilan pengendalian inflasi sangat ditentukan oleh peran aktif pemerintah kabupaten/kota yang berhadapan langsung dengan dinamika harga dan distribusi di lapangan.

Sejalan dengan itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyoroti pentingnya penguatan pengawasan obat dan makanan sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi.

Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat strategis, terutama dalam aspek perizinan dan pengawasan produk yang beredar di masyarakat.

“Tanpa dukungan pemerintah daerah, pengawasan obat dan makanan tidak akan berjalan efektif. Penguatan SDM, dukungan anggaran, dan kelembagaan menjadi kunci,” kata Taruna.

Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan perkembangan inflasi nasional terkini. Ia menyebutkan, inflasi pada Maret 2026 secara bulanan (month to month/m-to-m) tercatat sebesar 0,41 persen, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.

Adapun secara tahunan, inflasi mencapai 3,48 persen, sementara inflasi tahun kalender hingga Maret 2026 tercatat sebesar 0,94 persen.

“Inflasi bulanan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 0,32 persen,” ujar Amalia.

Selain itu, kelompok transportasi serta pakaian dan alas kaki turut menyumbang inflasi, sementara kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami deflasi bulanan sebesar 0,21 persen.

Menanggapi hasil rakor tersebut, Elfiani Sandri menegaskan bahwa Pemko Tanjungpinang akan menindaklanjuti secara konkret melalui penguatan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

“Kami akan meningkatkan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok, serta mempererat sinergi dengan BPOM dan instansi terkait dalam pengawasan obat dan makanan,” ujar Elfiani.

Ia menambahkan, Pemko juga akan mengoptimalkan langkah stabilisasi melalui operasi pasar, penguatan komunikasi publik, serta pemanfaatan data inflasi sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Upaya tersebut, lanjutnya, bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga.

“Seluruh langkah ini kami arahkan agar pengendalian inflasi di Tanjungpinang berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Elfiani.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *