Pemko Tanjungpinang Perkuat Pengendalian Inflasi, Pantau Harga, Pasokan, dan Daya Beli Warga

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan menjadikan data dan kondisi di lapangan sebagai dasar dalam menentukan intervensi terhadap pergerakan harga komoditas.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan pasokan, distribusi barang, dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah yang diikuti Pemko Tanjungpinang secara hibrida dari Ruang Rapat Asisten II, lantai 2 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (10/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut juga dirangkaikan dengan pembahasan program Tiga Juta Rumah.

Dari Pemko Tanjungpinang, rapat diikuti Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Hamerudin, bersama jajaran.

Sementara rapat tingkat pusat dipimpin Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, bersama sejumlah pejabat kementerian terkait.

Pengendalian Inflasi Harus Berbasis Data

Dalam arahannya, Yusharto menegaskan pengendalian inflasi membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dan harus didasarkan pada data serta kondisi aktual di masing-masing daerah.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret dengan memperhatikan sejumlah faktor, mulai dari ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, stabilitas harga hingga daya beli masyarakat.

Pemantauan secara berkala terhadap komoditas yang berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi juga diperlukan.

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat segera melakukan intervensi ketika terjadi kenaikan harga maupun gangguan terhadap pasokan dan distribusi.

Yusharto juga memaparkan perkembangan inflasi nasional berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) tertanggal 3 Agustus 2026.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, pada Juli 2026 terjadi deflasi sebesar 0,14 persen secara bulanan. Namun, secara tahunan inflasi masih tercatat sebesar 2,88 persen, sedangkan inflasi tahun kalender berada pada angka 1,65 persen.

Deflasi secara bulanan terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami deflasi sebesar 0,89 persen.

Di sisi lain, sejumlah kelompok mengalami inflasi, di antaranya transportasi sebesar 0,52 persen dan pendidikan sebesar 0,55 persen.

Sementara secara tahunan, inflasi tertinggi disebut terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,04 persen, disusul kelompok transportasi sebesar 5,12 persen.

“Deflasi secara bulanan merupakan perkembangan positif, tetapi inflasi tahunan tetap harus menjadi perhatian. Karena itu, pemerintah daerah perlu terus memperkuat pengawasan harga, pasokan, distribusi, dan daya beli masyarakat,” ujar Yusharto.

Tanjungpinang Siapkan Langkah Konkret

Menanggapi arahan tersebut, Hamerudin mengatakan Pemko Tanjungpinang akan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan memperkuat koordinasi antarpihak terkait.

Data perkembangan inflasi akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi komoditas maupun faktor yang memengaruhi pergerakan harga di Kota Tanjungpinang.

“Data ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk melihat komoditas dan faktor apa saja yang memengaruhi inflasi di Tanjungpinang. Selanjutnya akan kita tindaklanjuti melalui langkah yang konkret, baik dari sisi pasokan, distribusi maupun intervensi harga,” kata Hamerudin.

Menurut dia, kondisi setiap komoditas perlu dilihat secara lebih terperinci agar kebijakan yang diambil pemerintah daerah sesuai dengan persoalan yang terjadi di lapangan.

Pemantauan terhadap harga dan ketersediaan barang juga menjadi bagian penting untuk mendeteksi lebih dini potensi gejolak yang dapat memengaruhi masyarakat.

Hamerudin menegaskan, pengendalian inflasi tidak semata-mata dilakukan untuk mempertahankan angka inflasi pada level tertentu.

Lebih dari itu, pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat tetap memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan aktivitas perekonomian daerah tetap berjalan.

“Yang kita jaga bukan hanya angka inflasi, tetapi bagaimana ekonomi masyarakat tetap bergerak. Karena itu, kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektor agar setiap gejolak harga dapat segera direspons dan dicarikan solusinya,” ujarnya.

Pemko Tanjungpinang akan terus memantau perkembangan harga dan kondisi pasokan sebagai bagian dari langkah pengendalian inflasi.

Koordinasi lintas sektor juga akan diperkuat agar ketika ditemukan kenaikan harga atau persoalan distribusi, pemerintah dapat menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi aktual.

Dengan pendekatan berbasis data dan pemantauan lapangan, Pemko Tanjungpinang berharap kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya mampu menjaga stabilitas harga, tetapi juga melindungi daya beli masyarakat dan mempertahankan perputaran ekonomi daerah.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed