Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memperkuat pelaksanaan program Siswa Mengaji di jenjang sekolah dasar (SD) sebagai upaya membentuk karakter religius peserta didik sejak usia dini.
Penguatan program tersebut disepakati dalam rapat kerja yang diikuti Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD bersama Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Rabu (14/1/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang Tamrin Dahlan menegaskan, program Siswa Mengaji tidak dijalankan sebatas formalitas, melainkan sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik.
“Program Siswa Mengaji merupakan bagian penting dari pembentukan karakter anak sejak usia dini. Tantangan ke depan tidak hanya menuntut kemampuan hard skill, tetapi juga soft skill yang salah satunya dapat dibentuk melalui program ini,” ujar Tamrin.
Sebagai bentuk penguatan dan akuntabilitas, setiap kepala sekolah diminta menyampaikan laporan pelaksanaan program Siswa Mengaji secara berkala setiap semester. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program di sekolah.
Tamrin menambahkan, program Siswa Mengaji merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang dalam membangun sumber daya manusia yang berakhlak dan berkarakter.
Pada awal masa kepemimpinan Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menerbitkan edaran terkait pelaksanaan program Siswa Mengaji di satuan pendidikan PAUD, SD, hingga SMP sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
Selain itu, kemampuan membaca Al-Qur’an juga diterapkan sebagai salah satu persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Siswa Mengaji di seluruh jenjang pendidikan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai tujuan dan memberikan dampak positif bagi peserta didik,” kata Tamrin.








