Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mendorong produk unggulan daerah tidak hanya dipasarkan di tingkat lokal dan regional, tetapi juga mampu menembus pasar nasional.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, pemerintah daerah akan membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperluas jangkauan pemasaran melalui promosi dan berbagai bentuk fasilitasi.
Menurut Lis Darmansyah, sebanyak 10 produk unggulan daerah telah diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
“Kemarin, 17 Agustus, kita sudah meluncurkan 10 produk unggulan daerah. Tugas pemerintah daerah salah satunya mempromosikan dan memfasilitasi produk-produk unggulan agar tidak sekadar dijual di tingkat regional, tetapi juga bisa menembus pasar nasional,” kata Lis Darmansyah, Kamis (20/8/2026).
Salah satu peluang pemasaran yang tengah disiapkan adalah kerja sama dengan jaringan ritel nasional. Pemko Tanjungpinang berencana membahas standar dan persyaratan produk bersama pihak Indomaret agar produk UMKM daerah dapat dipasarkan melalui jaringan ritel tersebut.
Pembahasan itu dinilai penting karena setiap produk yang masuk ke jaringan ritel nasional harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari kualitas, kemasan, legalitas, hingga kemampuan menjaga kesinambungan produksi.
Lis Darmansyah mengatakan, kapasitas produksi menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi para pelaku UMKM. Sebab, ketika suatu produk masuk ke pasar nasional, kebutuhan produksi tidak lagi berada dalam skala ratusan kemasan, tetapi dapat mencapai ribuan kemasan.
“Kalau untuk nasional, tidak mungkin hanya 100 atau 200 kemasan. Paling tidak 3.000 sampai 4.000 kemasan. Itu yang akan kita lihat, UMKM mana yang sudah bisa memproduksi secara massal,” ujarnya.
Untuk itu, Pemko Tanjungpinang akan memetakan pelaku UMKM yang dinilai telah memiliki kapasitas produksi memadai. Pemetaan dilakukan untuk mengetahui kesiapan masing-masing pelaku usaha dalam memenuhi permintaan pasar secara berkelanjutan.
Produk yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki kemampuan produksi massal selanjutnya akan difasilitasi untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Sejumlah produk yang masuk dalam daftar unggulan daerah tersebut antara lain makanan ringan berbahan otak-otak, lakse beku, otak-otak beku, bilis kriuk, abon tongkol, sambal gonggong, dan abon gonggong.
Berbagai produk itu dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan karena mengangkat kekayaan kuliner dan hasil laut khas Tanjungpinang. Namun, kualitas produk, daya tahan, desain kemasan, serta kesinambungan pasokan tetap harus diperhatikan agar mampu bersaing di pasar nasional.
Lis Darmansyah berharap peluncuran 10 produk unggulan daerah tersebut menjadi pintu masuk bagi UMKM Tanjungpinang untuk naik kelas. Selain memperluas pasar, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha serta memperkuat daya saing produk lokal.
“Kita ingin UMKM Kota Tanjungpinang bukan hanya bersaing di tingkat lokal, tetapi juga harus bisa go nasional,” kata Lis Darmansyah.














