Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan menata pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) dengan menerapkan Sistem Informasi dan Pengendalian Jaringan Penerangan Jalan Umum Terukur atau SI-PIJAR.
Melalui sistem tersebut, pemerintah memetakan jaringan PJU dan mempercepat pemasangan meteran listrik agar tagihan dihitung berdasarkan pemakaian aktual. Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya listrik tanpa mengurangi penerangan bagi pengguna jalan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Syavrant Shadiq Alustco mengatakan, terdapat 353 ID pelanggan yang mencakup sekitar 8.465 unit lampu PJU di Tanjungpinang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 ID pelanggan atau 18,41 persen masih menggunakan skema kontrak daya.
“Yaitu tagihan listrik dihitung berdasarkan jumlah lampu terpasang, bukan berdasarkan pemakaian yang diukur melalui meteran,” kata Syavrant, Selasa (6/10/2026).
Menurut Syavrant, penataan diperlukan karena sejumlah titik PJU berada di luar jangkauan jaringan yang telah dilengkapi meteran. Namun, upaya efisiensi anggaran tetap harus memperhatikan kebutuhan penerangan jalan dan keselamatan masyarakat.
Pendataan 65 ID pelanggan rampung
Syavrant menjelaskan, SI-PIJAR merupakan inovasi yang dikembangkan melalui program Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang diikutinya.
Sistem ini digunakan untuk membangun basis data seluruh 353 ID pelanggan PJU, dilengkapi dasbor pemantauan dan tata kelola untuk mempercepat pemasangan meteran listrik atau meterisasi.
Dalam kurun waktu 60 hari, Dinas Perhubungan telah menuntaskan pendataan ulang terhadap 65 ID pelanggan yang masih menggunakan skema kontrak daya. Data tersebut telah dimasukkan ke dalam prototipe SI-PIJAR untuk mendukung pemantauan dan perencanaan penataan jaringan.
Selain pendataan, Dinas Perhubungan bersama PT PLN (Persero) UP3 Tanjungpinang telah melakukan uji coba meterisasi pada satu titik PJU.
Meterisasi tersebut diproyeksikan berpotensi menghemat sekitar 30–50 persen dari nilai tagihan listrik bulanan. Angka itu masih berupa proyeksi, bukan realisasi penghematan seluruh jaringan PJU.
Anggaran yang dapat dihemat nantinya diharapkan bisa digunakan untuk mendukung kebutuhan keselamatan dan pelayanan jalan lainnya.
“Meterisasi bukan hanya soal penghematan tagihan listrik. Yang paling penting adalah bagaimana lampu tetap menyala dan masyarakat tetap mendapatkan penerangan saat berkendara. Karena itu, 65 ID Pelanggan tersebut kami data dan petakan untuk ditata secara bertahap,” ujar Syavrant.
Ia mengatakan, keberhasilan uji coba pada satu titik menjadi langkah awal untuk melanjutkan meterisasi secara bertahap pada titik-titik lainnya.
“Kami ingin efisiensi dilakukan dengan memperbaiki sistem, bukan dengan memadamkan lampu. Targetnya, jaringan PJU dapat semakin terukur, efisien dan tetap mendukung keselamatan pengguna jalan,” katanya.
Pengelolaan berbasis data
Secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, SI-PIJAR menjadi salah satu bentuk pemanfaatan data dan teknologi untuk memperkuat pelayanan publik.
Menurut Teguh, data yang jelas dan dapat dipantau diperlukan agar penataan PJU berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
“SI-PIJAR bukan sekadar sistem digital, tetapi instrumen untuk memastikan pengelolaan PJU dilakukan berdasarkan data yang jelas dan dapat dipantau. Efisiensi penting, tetapi jangan sampai mengurangi pelayanan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, kerja sama lintas perangkat daerah dengan PLN menjadi bagian penting dalam mempercepat penataan jaringan PJU.
Pemko Tanjungpinang telah menyiapkan rencana meterisasi secara bertahap berdasarkan data yang dihimpun melalui SI-PIJAR. Penataan ini diharapkan membuat penggunaan listrik PJU semakin terukur sekaligus menjaga ketersediaan penerangan bagi masyarakat.








