Pemko Tanjungpinang Tegaskan Ajakan Infak Rp1.000 per Hari Tidak Bersifat Wajib

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai ajakan infak Rp1.000 per hari yang dikaitkan dengan Pemko dan memicu beragam persepsi di tengah masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat menegaskan, ajakan tersebut bukan program wajib pemerintah dan tidak bersifat memaksa.

“Perlu kami sampaikan bahwa ajakan infak tersebut bukan merupakan program wajib Pemerintah Kota Tanjungpinang dan tidak bersifat memaksa. Pemerintah tidak pernah menetapkan kewajiban infak harian kepada masyarakat,” ujar Zulhidayat, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, ajakan tersebut merupakan imbauan sosial yang bersifat sukarela untuk mendorong kepedulian dan solidaritas masyarakat, khususnya pada momentum bulan suci Ramadan.

Menurut Zulhidayat, pengelolaan infak dilakukan melalui lembaga resmi yang berwenang, dan partisipasi masyarakat sepenuhnya didasarkan pada keikhlasan masing-masing.

“Tidak ada sanksi, tekanan, ataupun kewajiban administratif yang dibebankan kepada masyarakat,” katanya.

Imbau Cermati Informasi

Zulhidayat menambahkan, Pemko Tanjungpinang menghormati setiap aspirasi dan kritik masyarakat. Namun, ia mengimbau agar informasi yang beredar disikapi secara proporsional dan dikonfirmasi melalui sumber resmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto menekankan pentingnya literasi informasi di ruang digital, terutama terhadap konten yang mengatasnamakan pemerintah.

“Narasi yang tidak utuh atau penggunaan diksi yang kurang tepat dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Surat tersebut bersifat imbauan untuk membangun semangat berinfak dan sedekah, serta dikelola oleh lembaga resmi,” ujar Teguh.

Ia berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *