Pemprov DKI Tinjau Lahan Aset Kemenkeu untuk Persiapan Penertiban di Rawa Buaya

Jasa Pembuatan Lagu

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan peninjauan lapangan terhadap lahan aset milik Kementerian Keuangan yang berada di RW 03 dan RW 04 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (13/11/2025).

Peninjauan ini melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP DKI Jakarta, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata), Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko), Babinsa, LMK, serta pengurus RT dan RW setempat.

Wakil Camat Cengkareng, Suhardin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait surat permohonan Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bernomor S-1084/LMAN/2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Surat itu meminta dukungan Pemprov DKI dalam penertiban bangunan tanpa izin yang berdiri di atas tanah milik negara di kawasan Rawa Buaya.

“Kami melakukan pengecekan untuk memastikan batas-batas lahan milik Kementerian Keuangan yang berada di dua RW tersebut,” ujar Suhardin.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP DKI Jakarta, Daniel Soalon, menjelaskan bahwa tim meninjau dua bidang tanah yang tercatat pada sertifikat tanah nomor 129 seluas 6.410 meter persegi dan sertifikat nomor 130 seluas 4.180 meter persegi.

“Hasil peninjauan ini akan kami sampaikan kepada pihak pemohon untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka pengukuran dan pengembalian batas lahan,” kata Daniel.

Ia menambahkan, langkah selanjutnya adalah melakukan pendataan secara objektif, termasuk mengidentifikasi warga yang berpotensi terdampak. Penertiban akan dilaksanakan sesuai ketentuan Pergub DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

“Tahapannya jelas, dimulai dari sosialisasi, kemudian pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga, sebelum dikeluarkan surat perintah bongkar,” ujarnya.

Perwakilan LMAN, Yudi Hariyanto, yang ikut meninjau lapangan, menyebutkan bahwa masih ditemukan sejumlah tanda batas seperti plang dan patok yang menunjukkan kepemilikan aset negara.

“Sesuai dengan dua sertifikat lahan, kami memastikan masih terdapat tanda-tanda batas di area aset Kementerian Keuangan,” kata Yudi.

 

Penulis: Awaludin
Editor: Antoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *