Tanjungpinang, Jurnalkota.online
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad diwakili oleh Asisten 2 Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Luki Zaiman Prawira mengikuti acara Sosialisasi dan Rekomendasi tentang Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Jum’at (2/2/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang kebijakan penggunaan BBM yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di wilayah Kepri.
Pada sosialisasi tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati, yang didampingi oleh Komite BPH Migas Abdul Halim, memberikan informasi terkini mengenai kebijakan penggunaan BBM dan praktik terbaik dalam mengelola Surat Rekomendasi Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Kepri.
Dalam paparannya, Kepala BPH Migas Erika Retnowati, menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan informasi terkini mengenai kebijakan penggunaan BBM, namun juga memberikan rekomendasi praktis untuk mengurangi konsumsi BBM tanpa mengorbankan kualitas layanan energi.
Erika Retnowati juga menyampaikan komitmen untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan BBM di Kepri.
“Kami memahami betapa vitalnya BBM bagi kehidupan sehari-hari masyarakat Kepulauan Riau. Oleh karena itu, Kami berkomitmen untuk memperkuat kemitraan dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat Kepulauan Riau dalam mengoptimalkan penggunaan BBM,” ujar Erika Retnowati.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Erika Retnowati mengatakan bahwa BPH Migas akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, industri, dan masyarakat untuk mengedukasi tentang pentingnya penggunaan BBM yang hemat serta memberikan rekomendasi mengenai teknologi ramah lingkungan yang dapat mengurangi konsumsi BBM tanpa mengorbankan kinerja.
“Program sosialisasi dan rekomendasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan dan sejahtera bagi semua,” terang Erika Retnowati.
Sementara itu, Asisten 2 Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, dalam pemaparannya menekankan bahwa pemerintah selama ini telah menyesuaikan tindakan terhadap amanat Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai sektor strategis yang fundamental bagi masyarakat luas, Industri Minyak dan Gas Bumi menjadi penopang utama dalam kegiatan sehari-hari dengan dampak yang signifikan dalam pembangunan nasional, baik dalam pemenuhan energi dan bahan baku industri di dalam negeri, maupun sebagai penyumbang devisa negara.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, yang dalam Pidato Kenegaraan menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-73 di Gedung DPR/MPR lalu, mengamanatkan pendirian penyalur BBM di lokasi tertentu.
“Tujuan dari langkah ini adalah untuk lokasi-lokasi yang belum memiliki Penyalur Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, sehingga masyarakat dapat membeli BBM dengan harga jual eceran yang ditetapkan Pemerintah,” jelas Luki Zaiman Prawira.
Luki Zaiman Prawira juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terus berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam mendukung terciptanya pengelolaan dan kondusifitas Ketersediaan Minyak dan Gas Bumi.
Inisiatif konkret yang dilakukan antara lain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP, pembentukan tim pengendalian distribusi BBM bersubsidi, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyederhanaan Prosedur Penyaluran BBM Bersubsidi untuk Nelayan, dan kolaborasi dalam pembinaan perusahaan kecil lokal melalui program kemitraan, pembukaan lapangan kerja, akses bisnis, serta pengembangan industri penunjang migas dengan fokus pada usaha kecil dan menengah.
Dampak dari langkah-langkah ini terlihat pada capaian Makro Pembangunan Provinsi Kepri Negeri ‘Segantang Lada’, yakni pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,47%, menjadi yang tertinggi di Pulau Sumatera; penurunan angka kemiskinan menjadi 5,69%, menduduki posisi ke-2 terendah se-Sumatera dan ke-6 di Indonesia, dan peningkatan indeks kebahagiaan Provinsi Kepri pada tahun 2021 yang menempati peringkat ke-6 di tingkat nasional dan ke-2 di tingkat Sumatera, menunjukkan adanya peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Hal ini memberikan dorongan positif dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan prestasi makro pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” ungkap Luki Zaiman Prawira.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Kepri, Perwakilan Pertamina, Perwakilan BUMN lainnya, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kepri. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri














