Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam pengembangan kawasan wisata dan ruang publik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai lahan di Kawasan Gurindam 12, Kota Tanjungpinang.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (19/6/2026). Kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, dan Sekretaris Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Bayu Aji.
Melalui kerja sama tersebut, lahan seluas 6.643 meter persegi di Kawasan Gurindam 12 akan dimanfaatkan untuk mendukung penataan lanjutan kawasan yang selama ini menjadi salah satu ruang publik strategis sekaligus ikon perkotaan di Kota Tanjungpinang.
Kawasan Gurindam 12 dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat yang berada di kawasan pesisir ibu kota Provinsi Kepulauan Riau. Selain menjadi ruang terbuka publik, kawasan tersebut juga menjadi lokasi berbagai kegiatan budaya, keagamaan, ekonomi kreatif, hingga event berskala daerah dan nasional.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mempercepat penataan kawasan strategis di Tanjungpinang.
Menurut dia, dukungan dari Kementerian Pariwisata akan memberikan landasan yang lebih kuat bagi Pemerintah Provinsi Kepri dalam melakukan pengembangan kawasan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan penataan Kawasan Gurindam 12,” kata Misni.
Ia menjelaskan, penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan ruang publik yang nyaman, tertib, aman, bersih, dan memiliki nilai estetika yang tinggi.
Dengan penataan yang lebih baik, kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi ruang interaksi masyarakat yang inklusif sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami berharap Kawasan Gurindam 12 dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang produktif, ruang interaksi sosial yang inklusif, sekaligus destinasi wisata perkotaan yang mencerminkan identitas budaya Melayu dan kemajuan Kepulauan Riau,” ujar Misni.
Menurutnya, keberadaan Gurindam 12 memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu wajah Kota Tanjungpinang yang banyak dikunjungi wisatawan maupun masyarakat lokal. Karena itu, penataan kawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Bayu Aji, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kepulauan Riau.
Ia menilai Kepri memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai destinasi wisata unggulan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Letak geografis yang strategis serta kekayaan budaya dan sejarah menjadi modal penting dalam pengembangan sektor pariwisata daerah.
Menurut Bayu, keberhasilan pembangunan pariwisata tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Kami melihat Kepulauan Riau memiliki potensi yang sangat besar untuk terus berkembang sebagai destinasi unggulan nasional maupun internasional. Karena itu, kolaborasi yang kuat perlu terus dibangun untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah,” kata Bayu.
Ia berharap pemanfaatan lahan di Kawasan Gurindam 12 dapat mempercepat proses penataan kawasan sehingga mampu meningkatkan daya tarik wisata Kota Tanjungpinang sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Bayu juga menegaskan bahwa Kementerian Pariwisata akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai program pengembangan destinasi wisata di Kepulauan Riau yang berorientasi pada keberlanjutan dan peningkatan daya saing daerah.
“Kementerian Pariwisata siap terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap Kawasan Gurindam 12 dapat semakin berkembang sebagai ikon wisata perkotaan, pusat kegiatan masyarakat, serta etalase budaya Melayu yang mampu menarik lebih banyak kunjungan wisatawan ke Kota Tanjungpinang dan Kepulauan Riau secara umum.














