Pemprov Kepri Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Percepatan Pembangunan

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Luki Zaiman Prawira, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Plt Kepala Inspektorat, T.S. Arif Fadillah.

Pemerintah Provinsi Kepri menegaskan kembali harapan besar agar RUU Daerah Kepulauan segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang. Luki menilai, regulasi tersebut sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan wilayah kepulauan, termasuk peningkatan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

“Seperti daerah kepulauan lainnya, Kepri sangat berharap RUU ini segera disahkan karena sangat berpengaruh terhadap percepatan pembangunan serta besaran transfer dana pusat ke daerah,” ujar Luki.

RUU Mandek 18 Tahun, DPD RI Desak Percepatan

Rakornas menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dan Bob Hasan. Hadir pula Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan H., Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, serta Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Dhahana Putra.

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Abdul Kholik, kembali menyerukan percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah mandek hampir 18 tahun sejak pertama kali diajukan pada 2007.

Kholik menjelaskan, draf RUU tersebut kembali diserahkan DPD RI kepada DPR RI pada 31 September 2025 sebagai usul inisiatif. DPR kemudian meneruskan surat itu kepada Presiden pada 12 November 2025 untuk penetapan menteri yang mewakili pemerintah dalam proses pembahasan.

“Posisinya kini hanya menunggu surat dari Presiden. DPD RI sudah mengawal hampir dua periode. Ini bukti komitmen kami terhadap daerah kepulauan,” ujarnya.

Penting bagi Pemerataan, Pertahanan, dan Konektivitas Nasional

Menurut Kholik, kehadiran regulasi khusus daerah kepulauan tidak hanya terkait percepatan pembangunan, tetapi juga menyasar pemerataan akses, penguatan konektivitas antarpulau, serta pemanfaatan sumber daya kelautan.

Ia menyebutkan, terdapat sedikitnya 18 provinsi kepulauan di Indonesia, sebagian berada di wilayah strategis dan menjadi pintu gerbang perairan internasional.

“Jika daerah kepulauan berdaya, mereka bukan hanya benteng pertahanan alami Indonesia, tetapi juga kontributor ekonomi besar melalui pemanfaatan sumber daya laut,” tuturnya.

Diikuti Peserta dari 11 Provinsi dan 44 Kabupaten Kepulauan

Rakornas turut dihadiri perwakilan DPR RI, DPD RI, termasuk anggota DPD asal Kepri Ismeth Abdullah dan Dwi Ajeng Sekar Respaty. Selain Kepri, peserta berasal dari 11 provinsi kepulauan, sebagian dihadiri langsung oleh gubernur, sementara sisanya diwakilkan.

Sebanyak 44 kabupaten kepulauan juga mengikuti kegiatan tersebut, baik melalui kehadiran bupati maupun pejabat daerah terkait. Sejumlah akademisi dan mahasiswa turut hadir sebagai unsur pendukung dalam proses penyusunan kebijakan strategis tersebut.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *