Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (5/2/2026).
Rapat dibuka Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Misni dan dihadiri para sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD) selaku walidata pendukung. Sejumlah narasumber turut hadir, antara lain Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau Toto Haryanto Silitonga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi, serta Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapelitbang Provinsi Kepulauan Riau Hendrija.
Dalam sambutannya, Misni mengapresiasi Diskominfo Kepri sebagai walidata yang memfasilitasi rapat koordinasi tersebut. Ia menegaskan, penyelenggaraan statistik sektoral merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD, bukan hanya Diskominfo.
“Statistik sektoral sangat strategis bagi pembangunan daerah. Setiap kebijakan dan program harus berbasis data. Tanpa data yang akurat, perencanaan berpotensi gagal,” ujar Misni.
Ia menjelaskan, data sektoral dikumpulkan, diolah, dan disajikan OPD sesuai tugas dan fungsinya, mencakup data kependudukan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga indikator sektoral lainnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 tercatat 2,61, sedikit di bawah target 2,7. Kondisi ini menuntut perbaikan pada sejumlah aspek penyelenggaraan data.
Sejalan dengan itu, Kementerian PANRB memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain melakukan evaluasi berkala proses bisnis statistik sektoral, memperkuat kapasitas sumber daya manusia statistik termasuk pemenuhan jabatan fungsional statistik, serta meningkatkan kualitas pengumpulan, pemeriksaan, dan diseminasi data di setiap OPD.
Misni menekankan target IPS 2025 sebesar 2,8 hanya dapat dicapai melalui komitmen kolektif. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi tiga pilar Satu Data Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yakni BPS sebagai pembina statistik, Bappeda sebagai koordinator, Diskominfo sebagai walidata, serta OPD sebagai produsen data.
Ia mengapresiasi kebijakan Diskominfo yang mewajibkan kehadiran seluruh sekretaris OPD tanpa diwakilkan sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas statistik sektoral.
“Nilai IPS tidak bisa hanya dibebankan kepada Diskominfo. Semua OPD berperan. BPS membina, Bappeda mengoordinasikan, dan Diskominfo memverifikasi, memvalidasi, hingga mempublikasikan data,” kata Misni.
Menurut Misni, capaian sejumlah indikator makro Kepri menunjukkan dampak nyata kolaborasi data lintas OPD. Inflasi Kepri tercatat stabil di kisaran 2,6 persen dan menjadi salah satu yang terendah, sementara Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari kategori tinggi menjadi sangat tinggi dan berada di peringkat ketiga nasional.
“Ini membuktikan data yang dikelola dengan baik berpengaruh langsung terhadap kualitas pembangunan daerah,” ujarnya.
Menutup sambutan, Misni berharap rapat menghasilkan rekomendasi konstruktif dan memperkuat koordinasi antardinas. “Dengan sinergi BPS, Bappeda, Diskominfo, dan seluruh OPD, kita optimistis target statistik sektoral dapat dicapai. Data akurat adalah fondasi pembangunan Kepri yang maju, makmur, dan merata,” tuturnya.
Rapat dilanjutkan dengan paparan teknis dari BPS dan Diskominfo mengenai hasil evaluasi, perbaikan metadata, integrasi ke portal Satu Data Indonesia, serta tindak lanjut rencana aksi Satu Data Indonesia tahun 2025.














