Batam, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendorong pemanfaatan inovasi teknologi sektor keuangan untuk memperluas akses pembiayaan, memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mengembangkan potensi ekonomi unggulan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kota Batam, Senin (31/8/2026) hingga Selasa (1/9/2026).
Forum itu mempertemukan pemerintah daerah, regulator, sektor jasa keuangan, penyelenggara teknologi keuangan, perguruan tinggi, dan pelaku UMKM. Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan strategi bersama untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan data dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mengembangkan sektor-sektor ekonomi unggulan.
Program itu juga diarahkan untuk memperkuat akses pembiayaan, membangun ekosistem UMKM, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperkuat pelindungan konsumen.
Perluas layanan hingga wilayah perbatasan
Dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, transformasi digital harus menjadi bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Nyanyang, karakteristik Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan membuat pemanfaatan teknologi memiliki peran strategis. Teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan layanan keuangan hingga ke pulau-pulau terluar dan kawasan perbatasan.
“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” demikian sambutan Nyanyang yang dibacakan Andri.
Nyanyang menilai, transformasi digital tidak cukup hanya diwujudkan melalui peningkatan penggunaan transaksi nontunai. Digitalisasi juga harus terintegrasi dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, perluasan akses pembiayaan, pemasaran digital, serta peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha.
Karena itu, forum tersebut diharapkan melahirkan langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi UMKM, memperluas pembiayaan sektor produktif, memperkuat pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta meningkatkan literasi dan pelindungan konsumen.
Teknologi keuangan buka akses pembiayaan
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan, teknologi keuangan berpotensi membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan konvensional.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam pembukaan forum, Senin.
Namun, pemanfaatan teknologi tersebut membutuhkan kolaborasi antara regulator, pemerintah pusat dan daerah, industri jasa keuangan, perguruan tinggi, serta masyarakat.
Menurut Adi, perkembangan ekonomi digital harus memberikan manfaat yang semakin luas. Pada saat bersamaan, kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem keuangan digital juga harus tetap dijaga.
OJK telah mengembangkan sejumlah inisiatif pemanfaatan ITSK untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah. Salah satunya adalah digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur menggunakan sistem Enterprise Resource Planning (ERP).
Penerapan sistem tersebut membantu pencatatan aktivitas usaha secara lebih terstruktur. Data yang dihasilkan kemudian dapat dimanfaatkan sebagai informasi alternatif dalam penyusunan pemeringkatan kredit atau credit scoring.
Model itu menghubungkan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, pembeli hasil produksi atau offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK. Penyelenggara tersebut antara lain Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
Model serupa dinilai berpeluang diterapkan di Kepulauan Riau dengan menyesuaikan karakteristik wilayah, potensi ekonomi, serta kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Kredit masih didominasi korporasi
Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II-2026 tercatat tumbuh 6,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut dinilai menjadi modal untuk memperkuat sektor produktif dan memperluas pembiayaan bagi UMKM.
Kendati demikian, penyaluran kredit di Kepulauan Riau masih didominasi sektor korporasi. Kondisi itu menunjukkan bahwa pembiayaan untuk UMKM masih memiliki ruang besar untuk dikembangkan.
Per Juni 2026, tercatat 132.380 pengguna layanan PAJK berasal dari Kepulauan Riau. Jumlah itu setara sekitar 2,68 persen dari keseluruhan pengguna PAJK secara nasional.
Sebanyak 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Kepulauan Riau juga telah menjalin kemitraan dengan PAJK.
Sementara itu, pemanfaatan layanan PKA masih berpeluang dikembangkan. Informasi yang dihasilkan PKA dapat menjadi data tambahan bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan calon debitur, khususnya pelaku usaha yang belum memiliki riwayat kredit memadai.
Pemanfaatan data dan teknologi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus memperluas jangkauan produk dan layanan keuangan kepada masyarakat serta pelaku usaha di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Bekali mahasiswa dengan literasi keuangan digital
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, OJK juga menggelar Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam, Senin. Kegiatan itu diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Kota Batam.
Dalam kuliah umum tersebut, Adi menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai karakteristik, peluang, dan risiko keuangan digital.
Literasi yang memadai diperlukan agar generasi muda dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi digital secara produktif dan bertanggung jawab.
“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat. Ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat dan mereka punya kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ini. Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” ujarnya.
Menurut Adi, perkembangan layanan keuangan digital turut menghadirkan sejumlah risiko. Risiko tersebut antara lain fluktuasi harga, gangguan keamanan digital, penipuan, hingga faktor psikologis seperti fear of missing out (FOMO).
Masyarakat karena itu diingatkan agar mengambil keputusan keuangan dan investasi berdasarkan pemahaman terhadap mekanisme, manfaat, dan risikonya, bukan sekadar mengikuti tren.
Hingga Juli 2026, terdapat 16 PAJK dengan jumlah pengguna lebih dari 19 juta dan nilai transaksi mencapai Rp 15,35 triliun. Pada periode yang sama, terdapat delapan PKA dengan total akses atau hit mencapai 184 juta dan nilai aset Rp 564 miliar.
Jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia juga tercatat mencapai 22,93 juta akun. Adapun nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang 2026 mencapai Rp 171,12 triliun.
Peserta DFL juga diperkenalkan dengan perkembangan ekosistem ITSK, aset kripto, tokenisasi real-world assets (RWA), stablecoin, serta peran Regulatory Sandbox OJK dalam memfasilitasi dan menguji inovasi di sektor keuangan.
OJK mengingatkan masyarakat agar menggunakan platform yang legal dan berizin serta memahami risikonya sebelum melakukan transaksi.
Kegiatan DFL turut menghadirkan diskusi bertema “Mengenal Ekosistem ITSK, Kripto, Tokenisasi RWA, dan Stablecoin”. Pembicara dalam diskusi tersebut adalah Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Lutfi Alkatiri, Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia Kirana Soehaimi, dan Anggota Departemen PKA Asosiasi Fintech Indonesia Riza Mauly Kristanto.
Dorong potensi ekonomi unggulan Kepri
Rangkaian forum di Batam mencakup Strategic Focus Group Discussion, Technical Focus Group Discussion, dan Business Matching.
Kegiatan itu melibatkan OJK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Bank Pembangunan Daerah, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi, serta penyelenggara ITSK.
Berbagai isu dibahas, mulai dari potensi ekonomi daerah, kebutuhan pembiayaan, hingga pemanfaatan PKA dan PAJK untuk mendukung UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital, dan sektor perikanan.
Batam dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dinilai memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri dan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Batam juga berdekatan dengan sejumlah pusat ekonomi regional dan memiliki potensi untuk berkembang sebagai salah satu pusat ekonomi digital Indonesia.
Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat, teknologi keuangan diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.
Pemanfaatan teknologi dan data juga diharapkan mampu memperluas akses keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.








