Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menghibahkan lahan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri sebagai upaya memperkuat kelembagaan serta mendukung operasional penegakan hukum, khususnya di wilayah kepulauan.
Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kepada Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Kota Tanjungpinang, Kamis (16/4/2026).
Adapun aset yang dihibahkan berupa lahan seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Natuna. Lahan itu rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan mess bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna.
Ansar Ahmad mengatakan, hibah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Kepri dalam mendukung peran strategis kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah, terutama dalam pengawasan pembangunan dan penegakan hukum.
“Hibah ini merupakan bentuk dukungan kami kepada kejaksaan sebagai mitra penting pemerintah daerah dalam memastikan jalannya pembangunan yang akuntabel dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Ansar Ahmad.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat agar pembangunan dapat berjalan optimal dan merata.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin ini terus ditingkatkan, sehingga program pembangunan, baik daerah maupun nasional, dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemprov Kepri.
Menurut dia, pembangunan mess di atas lahan tersebut akan sangat membantu menunjang operasional serta meningkatkan kinerja pegawai Kejaksaan Negeri Natuna, yang bertugas di wilayah kepulauan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan ini. Fasilitas tersebut tentu akan sangat membantu meningkatkan kinerja dan pelayanan kami di daerah,” ujar Devy.
Ia juga menegaskan komitmen Kejati Kepri untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan pembangunan dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kejaksaan akan selalu terbuka untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan agar berjalan sesuai aturan,” katanya.








