Jakarta, Jurnalkota.co.id
Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi membentuk Tim Kajian dan Pemugaran Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional Gunung Padang melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 278/Sipers/K4/HM.01.00/2025.
SK tersebut diserahkan langsung kepada Dr. Ali Akbar yang ditunjuk sebagai Ketua Tim, di kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
Dalam SK itu disebutkan, tim bertugas melaksanakan kajian pemugaran, studi teknis, penyusunan rencana pemugaran, hingga pelaksanaan dan pelaporan hasil kegiatan.
“Tugas ini untuk memastikan upaya pelestarian dilakukan secara terencana dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fadli Zon.
Situs Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat, telah lama menjadi perhatian peneliti dalam dan luar negeri. Peninggalan purbakala berusia ribuan tahun ini sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Namun, sebagian batu di situs mengalami kerusakan alami seperti patah, rebah, bahkan runtuh, sehingga memerlukan penanganan serius.
Dr. Ali Akbar menegaskan, pemugaran akan diawali dengan kajian mendalam untuk menjawab berbagai pertanyaan ilmiah mengenai situs tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Menteri Kebudayaan, atas kepercayaan ini. Semoga tugas besar ini dapat kami laksanakan dengan baik. Kami juga memohon doa restu rakyat Indonesia,” katanya, Kamis (14/8/2025).
Pemugaran ini akan melibatkan para ahli lintas disiplin dengan pendekatan komprehensif. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik situs, tetapi juga memperkuat pemahaman sejarah dan kebudayaan yang terkandung di dalamnya.
Dengan semangat yang sama seperti pemugaran Candi Borobudur pada 1980-an, langkah ini diharapkan menjadi kebanggaan baru Indonesia di mata dunia. (Red)













