Penataan Kawasan Triwulan IV Kelurahan Pinangsia Dilaksanakan

Jasa Pembuatan Lagu

Jakarta, jurnalkota.online

Untuk menciptakan Kota yang aman rapih, tertib dan asri, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menata kawasan di jalan Pangeran Jayakarta Rt. 01. Rw. 01, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta barat, Rabu (4/10/2023).

Hasil liputan di lokasi, penataan tersebut terdiri dari 9 lapak pedagang, 5 warung nasi, pedagang Mie ayam, tambal ban dan warung kopi. Penataan (pembongkaran) dikawasan tersebut dipimpin Lurah Pinangsia, Tarcisius Iwan, yang didampingi kasiePem, Kasie Ekbang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP.

Petugas Saat melakukan pembersihan di kawasan penataan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, menyambut baik tindakan Pemerintah untuk menjadikan kawasan tersebut tertata rapih, tidak semberaut dan menghindari dari hal-hal yang tidak di inginkan.

“Penataan kawasan tersebut dalam rangka menertibkan bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL), juga dalam rangka mengamankan aset Pemerintah DKI Jakarta, agar kawasan tersebut menjadi tertib tertata, serta menghindari jual beli lapak untuk usaha dan sewa menyewa dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan dukungan atas penataan lokasi yang di tata tersebut, “Kita sebagai warga, siap mendukung pemerintah untuk menata kawasan milik pemprov DKI Jakarta, agar lebih baik,” ucapnya.

Sementara Tokoh Pemuda Jakarta Barat, H. Ramdan Alamsyah. SH. MH. Yang juga merupakan Caleg Partai Perindo dapil 10, mengapresiasi penataan yang dilaksanakan petugas dari Kecamatan Taman Sari dan petugas dari Kelurahan Pinangsia.

“Mendukung sepenuhnya atas penataan kawasan yang dilaksanakan pemerintah, namun dengan cara-cara kekeluargaan, pendekatan jangan main paksa, sehingga tidak menimbulkan bentrokan. Ini bagus agar kawasan DKI Jakarta rapih tidak sembraut, sehingga sedap dipandang, terhindar dari tindakan yang akan merugikan masyarakat itu sendri,” ujar Ramdan, Kamis (5/10/2023).

Dengan penataan kawasan tersebut, diharapkan warga masyarakat tidak lagi kembali untuk menempati lokasi yang sudah ditertibkan pemerintah setempat, agar kedepannya kawasan tersebut aman dari hal – hal yang tidak diinginkan. (Awal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *