Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Penataan struktur Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Tanjungpinang mulai memasuki tahap pelaksanaan di tingkat kelurahan. Di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, pemerintah kelurahan bersama unsur masyarakat menggelar rapat koordinasi dan musyawarah mufakat pembentukan panitia pemilihan Ketua RT/RW yang baru, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Unggat tersebut turut mendapat pengamanan dan monitoring dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat Polsek Bukit Bestari Polresta Tanjungpinang, Aiptu Razmudi.
Rapat koordinasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari kebijakan penataan RT/RW berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 34 Tahun 2025 tentang penataan lembaga kemasyarakatan di tingkat lingkungan.
Selain aparat kepolisian dan pemerintah kelurahan, kegiatan itu juga dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, Ketua Forum RT/RW, Ketua LPM, Karang Taruna, Posyandu, hingga unsur Babinpotdirga dan pamong wilayah.
Kapolsek Bukit Bestari Kompol Suardi, selaku penanggung jawab kegiatan menegaskan bahwa pengamanan dan pendampingan yang dilakukan personel kepolisian bertujuan memastikan seluruh tahapan penataan RT/RW berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat Aiptu Razmudi tidak hanya melakukan monitoring keamanan, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada seluruh peserta rapat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pembentukan panitia maupun pemilihan Ketua RT/RW berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif sehingga pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW yang baru dapat berjalan dengan lancar,” ujar Razmudi dalam forum musyawarah tersebut.
Dalam agenda rapat, salah satu pembahasan utama ialah penyesuaian wilayah administrasi RT dan RW di Kelurahan Tanjung Unggat.
Berdasarkan hasil penataan, jumlah RT yang sebelumnya mencapai 43 RT akan disesuaikan menjadi 14 RT. Sementara jumlah RW yang semula sembilan RW menjadi empat RW.
Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan agar lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru.
Selain membahas perubahan wilayah administrasi, rapat juga membicarakan teknis tahapan pembentukan panitia pemilihan Ketua RT di masing-masing lingkungan.
Dalam hasil rapat disepakati bahwa pembentukan panitia pemilihan Ketua RT tingkat lingkungan akan dilaksanakan mulai 22 hingga 24 Mei 2026.
Lurah Tanjung Unggat Muhammad Ishak menjelaskan bahwa penyesuaian struktur RT dan RW dilakukan berdasarkan regulasi pemerintah daerah serta arahan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa penataan tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola pelayanan di tingkat lingkungan agar lebih tertib dan merata.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung proses ini dengan baik demi peningkatan pelayanan masyarakat di wilayah Kelurahan Tanjung Unggat,” ujarnya.
Penataan RT dan RW belakangan memang menjadi perhatian masyarakat di Kota Tanjungpinang. Pemerintah daerah menilai penyesuaian tersebut diperlukan karena adanya ketimpangan jumlah kepala keluarga di sejumlah wilayah.
Beberapa RT diketahui memiliki jumlah warga yang sangat besar sehingga dinilai membebani pelayanan administrasi di tingkat lingkungan.
Sebaliknya, ada pula RT yang jumlah warganya sangat sedikit sehingga dianggap belum sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Melalui penataan tersebut, pemerintah berharap pelayanan masyarakat, pendataan administrasi kependudukan, penyaluran bantuan sosial, hingga koordinasi program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan proporsional.
Sementara itu, kehadiran aparat kepolisian dalam setiap tahapan musyawarah dinilai penting untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah potensi gesekan di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tingkat kelurahan juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercipta komitmen bersama antara aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, serta masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif selama proses penataan dan pemilihan Ketua RT/RW berlangsung.
Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, kegiatan itu juga menjadi momentum mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat pemerintah dalam mendukung terciptanya tata kelola lingkungan yang lebih baik di Kelurahan Tanjung Unggat.








