Pendapatan Daerah Tanjungpinang 2026 Diproyeksi Rp1,01 Triliun

Jasa Pembuatan Lagu

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (2/9/2025). Dokumen ini menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026.

Lis Darmansyah menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada RKPD 2026 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026. Isinya mencakup kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

“Penyusunan ini bertujuan meningkatkan sinergi kebijakan fiskal nasional, memastikan pendanaan program prioritas, pemenuhan belanja wajib, serta penyelarasan arah pelaksanaan anggaran antara pusat dan daerah,” kata Lis Darmansyah.

Ia menegaskan, belanja daerah 2026 diprioritaskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal. Anggaran juga diarahkan mendukung program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam 8 Asta Cita Presiden, mulai dari penguatan ideologi Pancasila, kemandirian pangan dan energi, hingga pelestarian lingkungan dan budaya.

Lis Darmansyah berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga KUA-PPAS 2026 segera ditetapkan sebagai dasar RAPBD yang transparan dan akuntabel.

Adapun proyeksi pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp1,01 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp245,52 miliar, pendapatan transfer Rp753,65 miliar, dan lain-lain pendapatan sah Rp12,80 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *