Lebak, Jurnalkota.online
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Provinsi Banten, menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) tehadap pelajar SMPN 1 Gunungkencana sebanyak 300 dengan sistim kerja jemput bola, Kamis (12/10/2023).
Kepala Sekolah SMPN 1 Gunungkencana, Koswara, S.Pd. mengucapkan, terima kasih kepada tim Disdukcapil Kabupaten Lebak atas Pelayanan yang diberikan di Sekolah SMP Negeri 1.
“Atas pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil saya sebagai Kepala Sekolah mengucapkan terima kasih, semoga ke depannya Disdukcapil Lebak bisa bersinergi bersama siswa-siswi baru yang akan datang, agar mereka semua bisa memiliki Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Koswara.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) pelayanan pendaftaran penduduk Disdukcapil Kabupaten Lebak, Irawati, S.E. mengatakan, Pelayanan ini dilakukan berdasarkan permohonan dari Pihak sekolah.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawa kita semua, untuk memenuhi hak sipil anak mendapatkan identitas anak,” ujar Irawati.
Kartu Identitas Anak merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak, agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri. Menurutnya, pemberian KIA ini menjadi bentuk konkret dari Pemerintah untuk memberikan hak Konstitusional berupa identitas diri bagi seorang anak.
“Manfaat KIA sendiri ada 5 yakni, melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk. Dan memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transfortasi. Sehingga, ketika yang bersangkutan membutuhkan akses layanan publik itu,” jelas Irawati Kabid Disdukcapil Lebak.
Ia juga berharap, melalui kegiatan ini pihaknya mengajak kepada masyarakat, untuk mengurus dokumen kependudukan dengan datang langsung ke pelayanan di Kantor Disdukcapil, maupun pusat layanan kependudukan di Kecamatan terdekat dan layanan online yang sudah disiapkan.
“Bagi masyarakat yang belum mendapatkan dokumen kependudukan silahkan mendatangi kantor Disdukcapil terdekat, karena dokumen itu salah satu kebutuhan penting terhadap anak,” harapnya.
Penulis : Noma
Sumber : Disdukcapil Kabupaten Lebak







