www.jurnalkota.co.id
Oleh: Ryang Adisty Farahsita, M.A.
Aktivis Muslimah Yogyakarta
Kasus pembuangan bayi kembali menyeruak di berbagai daerah menjelang akhir tahun 2025. Dalam rentang September hingga November saja, publik dikejutkan oleh temuan bayi di sejumlah lokasi mulai dari Cipete, Jakarta Selatan; Wonogiri dan Rembang di Jawa Tengah; DIY; Sungai Lilin di Sumatera Selatan; Malang, Jawa Timur; Kubu Raya, Kalimantan Barat; Balikpapan, Kalimantan Timur; Banjarbaru, Kalimantan Selatan; hingga Timika, Papua. Tak sedikit dari bayi malang itu dibuang di tempat yang tak layak saluran air, kebun, semak-semak, sungai, hingga kawasan pantai.
Banyak kasus menunjukkan pola serupa: bayi lahir dari hubungan di luar pernikahan, baik hubungan pacaran maupun perselingkuhan. Fenomena ini memperlihatkan bahwa pergaulan bebas menjadi salah satu pemicu utama tragedi tersebut. Lebih memprihatinkan lagi, pergaulan bebas seolah tak lagi dipandang tabu oleh sebagian masyarakat.
Normalisasi Perilaku Seksual Pra Nikah
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 menunjukkan bahwa sekitar 2 persen remaja perempuan usia 15–24 tahun dan 8 persen remaja laki-laki dalam kelompok usia yang sama mengaku pernah melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Dari jumlah itu, 11 persen mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. Sebanyak 59 persen perempuan dan 74 persen laki-laki yang pernah melakukan hubungan seksual pra nikah mengaku pertama kali melakukannya pada usia 15–19 tahun.
Di DIY, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) mencatat 632 pengajuan dispensasi menikah pada 2022. Sekitar 400 di antaranya diajukan oleh anak berusia di bawah 18 tahun, dan 84 persen terkait kehamilan yang tidak diinginkan. Angka ini menggambarkan betapa serius persoalan tersebut.
Data SDKI dan DP3AP2 menunjukkan bahwa perilaku seksual bebas dan perbuatan mendekati zina semakin dinormalisasi, terutama di kalangan remaja. Dalam ekosistem digital saat ini, pacaran bahkan kerap dijadikan konten yang dianggap lumrah dan “keren”.
Tiga Akar Masalah Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas yang kian meluas tidak dapat dilepaskan dari tiga faktor utama: lemahnya ketakwaan individu, minimnya peran masyarakat, dan absennya aturan sosial yang mengikat.
1. Lemahnya ketakwaan individu
Pandangan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan publik membuat nilai moral makin terpinggirkan. Kepatuhan terhadap ajaran agama tak lagi dianggap penting, bahkan sering disandingkan dengan label negatif seperti radikalisme atau ekstremisme. Akibatnya, gaya hidup Barat dari cara berpakaian hingga perilaku pergaulan mudah diadopsi tanpa filter. Fenomena seperti one night stand, friends with benefits (FWB), hingga samen leven (kumpul kebo) makin dianggap biasa.
2. Abainya masyarakat
Sikap saling menasihati dalam kebaikan kian memudar. Norma “privasi” yang diagungkan membuat kritik sosial dianggap sebagai sikap menghakimi. Pelaku amar ma’ruf nahi munkar kerap dilabeli “sok suci”, “resek”, atau “tukang kapling surga”. Konten-konten bertema “We Listen, We Don’t Judge” tanpa disadari memperkuat stigma bahwa nasihat moral adalah bentuk intervensi negatif. Akibatnya, masyarakat makin abai.
3. Absennya aturan sosial yang mengikat
Negara belum mampu menegakkan regulasi yang melindungi masyarakat dari derasnya arus informasi bermuatan pornografi dan pornoaksi. Pengawasan ruang digital lemah, sistem peradilan tidak memberi efek jera, dan tantangan kesejahteraan membuat peran keluarga dalam pengasuhan tidak maksimal. Kondisi ini memberi ruang luas bagi praktik pergaulan bebas untuk tumbuh tanpa kontrol berarti.
Akar Masalah yang Tak Tersentuh
Ketiga faktor tersebut belum sepenuhnya terbaca oleh negara sebagai akar persoalan. Alhasil, penanganan yang dilakukan sering kali hanya menyasar dampak, bukan penyebab. Upaya berbagai lembaga dalam menangani kasus pembuangan bayi pun menjadi pekerjaan yang berat ibarat mengepel lantai basah tanpa pernah memperbaiki atap yang bocor.
Selama akar masalahnya dibiarkan, tragedi serupa akan terus berulang. Pertanyaannya, sampai kapan persoalan ini akan berlangsung tanpa penanganan yang menyentuh sumber utama masalahnya? Ini menjadi renungan bersama bagi seluruh elemen bangsa.**








