Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, bersilaturahmi dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) Fauzal, di Restoran Sarbana, Jl. Sultan Sulaiman, Kota Tanjungpinang, Jumat (13/6/2025).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan Kejati Kepri, khususnya dalam penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
Lis Darmansyah hadir didampingi Sekretaris Daerah Zulhidayat, Kepala BPKAD Djasman, Kepala BPPRD Said Alvie, serta perwakilan Bagian Hukum Setdako. Dari Kejati Kepri, turut hadir Kasi Perdata Muhammad Arif dan Jaksa Pengacara Negara Rusmawar Dewi.
“Kami berharap silaturahmi ini dapat mempererat sinergi antara Pemko Tanjungpinang dan Kejati Kepri, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum,” ujar Lis Darmansyah.
Menurut Lis Darmansyah, pendampingan hukum dari kejaksaan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Sementara itu, Asdatun Kejati Kepri Fauzal, menyampaikan pihaknya siap mendukung Pemko Tanjungpinang melalui bantuan hukum, pemberian pertimbangan, dan pendampingan dalam penyelesaian persoalan hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi.
“Kami siap menjadi mitra pemerintah daerah agar setiap kebijakan tetap berjalan dalam koridor hukum,” kata Fauzal.
Silaturahmi ini diharapkan memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemko Tanjungpinang dan Kejati Kepri dalam menghadapi berbagai persoalan hukum ke depan. (Antoni)














