Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan pentingnya pemenuhan kelengkapan administrasi dan perizinan dalam persiapan pelaksanaan Bazar Ramadan 1447 Hijriah di Tanjungpinang. Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi persiapan bazar Ramadan di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (10/2/2026).
Lis Darmansyah mengatakan, seluruh tahapan perizinan dan teknis pelaksanaan bazar harus disiapkan secara matang dan terkoordinasi lintas instansi agar pelaksanaannya berjalan tertib dan aman.
“Seluruh rangkaian perizinan dan teknis pelaksanaan Bazar Ramadan harus disiapkan secara matang dan terintegrasi antarpemangku kepentingan, seperti izin parkir insidentil dan izin keramaian dari kepolisian. Penuhi kelengkapan administrasinya agar tidak terjadi kendala dalam pelaksanaannya,” ujar Lis Darmansyah.
Selain aspek perizinan, Lis Darmansyah juga menekankan pentingnya pendataan pemohon bazar, baik perorangan maupun kelompok, guna menjaga ketertiban dan pengendalian kegiatan.
“Untuk memastikan ketertiban dan pengendalian pelaksanaan, permohonan penyelenggaraan Bazar Ramadan harus dilakukan secara terpusat melalui satu pintu,” katanya.
Dalam rapat tersebut turut dibahas kesiapan teknis yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait. Kesiapan itu meliputi rekayasa dan manajemen lalu lintas, kebersihan lingkungan selama dan setelah bazar, keamanan lingkungan, ketersediaan jaringan listrik, serta pengaturan area parkir pengunjung.
Lis Darmansyah menegaskan, sinergi antarinstitusi menjadi kunci agar penyelenggaraan bazar tidak mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
“Sinergi antarinstansi sangat penting agar pelaksanaan bazar berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat,” tegasnya.
Lis Darmansyah berharap, Bazar Ramadan 1447 Hijriah dapat menjadi wadah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Koordinasi dan perencanaan harus terus dilakukan secara matang agar Bazar Ramadan 1447 H di Kota Tanjungpinang dapat berjalan lancar, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 18 lokasi pemohon Bazar Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 yang akan diverifikasi lebih lanjut. Untuk administrasi wilayah, izin lokasi bazar akan diterbitkan oleh kelurahan setempat sesuai ketentuan yang berlaku.








