PKL Pasar Subuh Menolak Keras di Relokasi

Jasa Pembuatan Lagu

Lebak, Jurnalkota.co.id

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Pasar subuh Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, menolak keras akan di relokasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak ke tempat yang sudah disediakan di Pasar Kandang Sapi Kampung Tanjong, Desa Narimbangmulya, Kecamatan Rangkasbitung.

Hal ini di utarakan oleh Ketua umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Provinsi Banten Adam Surya Muhammad Khadafi. Senin (25/3/2024) dia mengatakan, seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, melalui Disperindag Lebak yang lebih mengetahui bagaimana Pasar Subuh berlangsung cukup lama.

Soal lapak soal apapun tentang Pasar Subuh. Mereka Para PKL berjualan dengan damai dan tentram, mereka hanya mencari uang untuk bertahan hidup.

“Sekarang pas ada Pasar PKL Kandang Sapi kok timbul narasi seperti itu. Jadi apapun yang diliris dalam berita itu tentu tidak akan merubah keputusan PKL untuk menolak direlokasi. Karena mereka tidak merasakan bagaimana nanti nasib pedagang kaki lima dan kehidupan Keluarganya,” tegas Ketua umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Provinsi Banten Adam Surya Muhammad Khadafi.

Adam juga menegaskan, seharusnya ketika para PKL akan dialihkan ke Pasar Kandang Sapi, seharusnya pihak Disperindag melakukan diskusi dengan para PKL. Diskusi tersebut untuk menyerap informasi bagaimana nanti progres untuk berjualannya, sementara Pasar Kandang Sapi itu lokasinya cukup jauh dan sepi, bahkan bersebelahan dengan kuburan.

“Seharusnya ada tanya jawab terlebih dahulu dengan para pedagang, jangan langsung membuat Pasar tapi ternyata pedagang menolak karena mereka juga khawatir akan sepi pengunjung,” jelasnya.

Adam juga menegaskan, pihaknya tidak pernah mempersoalkan adanya relokasi para PKL. Bahkan ia mendukung prinsip Pemerintah untuk menata Pasar Rangkasbitung. Namun, seharusnya titik lokasi pemindahan itu tempatnya strategis dan ada dalam keramaian.

“Artinya jangan gegabah memindahkan Pasar. Kita sama sama sepakat bahwa mereka PKL menggantungkan hidup dari berjualan, untuk kehidupan anak dan kelurganya. Jadi jangan egois dan tidak memikirkan nasib orang banyak, gak bisa begitu,” tegas Adam.

Di tempat terpisah, Sekertaris Disperidag Kabupaten Lebak, Agus Nugraha ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, Perihal para PKL yang akan direlokasi ke pasar Kandang Sapi saya belum tau tentang penolakan para pedagang.

“Saya tidak tau dan itu kembali lagi kepada para PKL yang ada di pasar Rangkasbitung,” kata Agus, Selasa (26/3/24) di ruang kerjanya.

Adanya penolakan para pedagang yang akan dipindah, seharusnya perlu ada sosialiasi untuk menjaga keamanan para pedagang sekaligus menciptakan rasa aman bagi para pedagang, Agus mengatakan, saya tidak tau karena saya pada saat itu tidak ikut Sosialisasi ke para PKL pasar Rangkasbitung,” ujarnya.

“Kalau untuk sosialisasi ke para PKL yang di pasar subuh, saya tidak ikut pada saat itu,” jawabnya dengan singkat.

Perlu di ketahui bahwa, Pasar Kandang Sapi yang terletak di Kampung Tanjong, Desa Narimbangmulya. Kecamatan Rangkasbitung. Kabupaten Lebak di bangun melalui Anggaran Perbelanjaan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Perdagangan pada tahun 2023, dengan nilai anggaran sebesar Rp2,7 Miliar.

Penulis : Noma
Sumber : Ketua Asosiasi Pedagang Kaki lima Propinsi Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *