Polda Kepri Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi Berantas Perdagangan Orang

Jasa Maklon Sabun

Batam, Jurnalkota.co.id

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama yang berkaitan dengan penempatan pekerja migran ilegal serta praktik kejahatan berbasis sistem jarak jauh (remote) yang semakin masif dan terorganisir.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena secara langsung melanggar martabat manusia dan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh sebab itu, TPPO harus ditangani secara tegas, sistematis, dan berkelanjutan.

“Kami mencermati modus TPPO terus berkembang. Tidak lagi selalu menggunakan kekerasan fisik, tetapi memanfaatkan jaringan digital, perekrutan jarak jauh, manipulasi dokumen, serta pengendalian dari luar wilayah bahkan lintas negara,” ujar Asep Safrudin, Senin (9/2/2026).

Menurut Asep Safrudin, dinamika tersebut menuntut perubahan pendekatan penegakan hukum. Polri, kata Asep Safrudin, tidak bisa lagi bekerja dengan cara konvensional. Pendekatan berbasis intelijen modern, pemanfaatan teknologi, penguatan kerja sama lintas instansi, serta penindakan terhadap aktor intelektual dan jaringan keuangan menjadi prioritas Polda Kepri.

Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat harus menjangkau perekrut, pengendali, penyandang dana, hingga pihak-pihak yang membiarkan praktik perdagangan orang terus berlangsung.

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku TPPO di wilayah Kepulauan Riau,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asep Safrudin menyampaikan bahwa Polda Kepri mendukung penuh kebijakan Polri dalam penguatan Direktorat dan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO). Saat ini, pembentukan Direktorat PPA–PPO di Polda Kepri masih dalam tahap pengusulan ke Mabes Polri.

“Keberadaan Direktorat PPA–PPO diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan korban perdagangan orang. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” katanya.

Asep Safrudin juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan perdagangan orang. Menurut dia, Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, media, dan masyarakat sipil untuk peduli, waspada, serta berani melaporkan setiap indikasi perdagangan orang. Diam berarti memberi ruang bagi kejahatan,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat menjaga Kepulauan Riau sebagai wilayah yang menjunjung tinggi martabat manusia, hukum, dan keadilan, serta terbebas dari praktik perdagangan orang dan kejahatan kemanusiaan lainnya.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *