Aceh Tenggara, Jurnalkota.online
Team Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan Sebanyak 5 orang tersangka pengelapan Pupuk Bersubsidi di Desa Mbak Sako pada Kamis (31/08/2023), Pukul 13.30 WIB.
Selain itu bersama tersangka pihak Polres Aceh Tenggara juga mengamankan barang bukti 50 sak pupuk urea bersubsidi dan NPK Ponska dan mobil jenis mobil L300 warna hitam dan nomor polisi BL 8417 HB.
Adapun Lima tersangka Yakni, S (56) Warga Desa Bambel Gabungan Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggar, MH (36) Warga Desa Desa Kuta Langlang Kecamatan Bambel, Z (35) Warga Desa Desa Mbak Sako Keca Bukit Tusam, KH (40) Warga Desa Lawe Kihing Kecamatan Bambel dan S (47) Warga Desa TRT Mengara Lawe Pasaran Kecamatan Lawe Sumur Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono.S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, S.H. Mengatakan pada kamis (31/8/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Tim gabunga polres Aceh tenggara telah melakukan penangkapa lima orang diduga pengelapan Pupuk bersubsidi.
Penangkapan lima pelaku itu karena adanya laporan masyarakat, dan tim personil gabungan Polres Aceh Tenggara langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku penggelapan pupuk bersubsidi yang diangkut dengan menggunakan mobil jenis mobil L300 warna hitam dan nomor polisi BL 8417 HB.
“Mobil Bermuatan pupuk sebanyak 50 zak dengan rincian pupuk Urea sebanyak 25 zak dan NPK Ponska 25 zak berasal dari kios yang berada di Desa Kuta Langlang, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh tenggara dan dibawa ke desa Mbak Sako, Kecamatan bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara,” terangnya.
Selanjutnya, Menggelapkan pupuk subsidi yang seharusnya untuk wilayah kecamatan Bambel di jual ke wilayah lain yaitu wilayah kecamatan Bukit Tusam dan berdasarkan aturan penjualan pupuk harus sesuai dengan wilayah masing-masing.
“Dalam Kasus Penggelapan Pupuk bersubsidi ini, kini ke Lima orang tersangka masih diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Beber Kasatreskrim Polres Agara, Iptu Bagus Pribadi, S.H. (Yuda)







