Lingga, Jurnalkota.co.id
Polres Lingga menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring meningkatnya suhu panas ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Lingga dalam beberapa waktu terakhir.
Langkah tersebut dilakukan melalui patroli intensif, pemantauan titik rawan, hingga edukasi langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, Minggu (29/3/2026).
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan mengatakan, pihaknya mengedepankan langkah preventif guna menekan potensi karhutla sejak dini.
“Kami tidak hanya fokus pada penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Kesadaran bersama menjadi kunci utama,” ujar Pahala.
Menurut Pahala, kondisi cuaca panas ekstrem dan minimnya curah hujan meningkatkan risiko munculnya titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah.
Karena itu, personel kepolisian turun langsung ke lapangan untuk menyisir area rawan, melakukan patroli rutin, serta berkoordinasi dengan instansi terkait dan masyarakat setempat.
Selain itu, aparat juga memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu kebakaran meluas.
Polres Lingga mengingatkan, aktivitas pembakaran lahan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
Pahala menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan wilayah Lingga tetap aman dan terhindar dari ancaman karhutla.
“Dengan kerja sama semua pihak, kami optimistis potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan,” katanya.








