Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Polresta Tanjungpinang memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui pembentukan Sabuk Kamtibmas sebagai langkah strategis menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Selasa (7/4/2026).
Kegiatan yang digelar di ruang Rupatama Polresta Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani tersebut menjadi wadah kolaborasi antara kepolisian dan berbagai elemen masyarakat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.
Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Mayson mengatakan, pembentukan Sabuk Kamtibmas merupakan upaya konkret membangun komunikasi yang lebih erat antara aparat kepolisian dengan masyarakat.
“Sabuk Kamtibmas ini menjadi ruang kebersamaan untuk mempererat persaudaraan serta menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat melalui musyawarah dan mufakat,” ujar Mayson dalam sambutannya.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakasat Binmas IPTU Herman W, Kasubnit Binkamsa AIPTU Arif Budiman, para Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.
Menurut Mayson, stabilitas keamanan menjadi faktor penting bagi Kota Tanjungpinang sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau. Kondisi kamtibmas yang kondusif dinilai sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan kelancaran pelayanan publik.
Karena itu, ia menekankan perlunya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kejahatan jalanan, peredaran narkoba, balap liar, hingga gangguan ketertiban lainnya.
“Berbagai potensi gangguan harus diantisipasi sejak dini melalui sistem pencegahan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi perlu kerja sama semua pihak,” kata dia.
Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang kerap terjadi di lingkungan mereka. Di antaranya keresahan terhadap aktivitas pemulung yang masuk ke pekarangan rumah, maraknya balap liar yang melibatkan anak di bawah umur, hingga penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, warga juga menyoroti meningkatnya kasus pencurian serta dampak negatif perjudian daring (online) yang mulai menyasar generasi muda.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Mayson memastikan seluruh masukan akan menjadi perhatian pihak kepolisian dan ditindaklanjuti melalui langkah preventif maupun represif.
Ia menyebutkan, Polresta Tanjungpinang akan meningkatkan kegiatan penyuluhan, patroli rutin, serta sambang ke lingkungan masyarakat dan sekolah-sekolah guna memperkuat upaya pencegahan.
Di sisi lain, jajaran Satuan Lalu Lintas juga terus melakukan sosialisasi serta penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Dengan adanya Sabuk Kamtibmas ini, kami berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Tanjungpinang,” ujar Mayson.








