Jakarta, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang beroperasi sebagai kelompok preman berkedok legalitas. Segala bentuk pemerasan, pungutan liar, serta intimidasi terhadap dunia usaha akan ditindak tegas demi menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi aksi premanisme yang menghambat investasi.
“Sesuai arahan Kapolri, kami akan menindak keras segala bentuk premanisme yang berkedok ormas. Tidak ada ruang bagi kelompok yang menyalahgunakan nama organisasi untuk menekan dunia usaha, melakukan pemerasan, atau menghambat investasi,” tegas Trunoyudo, dalam keterangannya, pada Jumat (14/3/2025).
Polri tidak sekadar mengimbau, tetapi aktif melakukan penegakan hukum yang nyata. Trunoyudo menegaskan bahwa sebelum bertindak represif, Polri telah melakukan berbagai langkah preventif dan pre-emtif, termasuk sosialisasi dan pembinaan terhadap ormas agar tidak terjebak dalam praktik ilegal.
Namun, bagi yang tetap nekat beroperasi dengan cara-cara preman, Polri tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Edukasi dan pembinaan memang penting, tapi ketika masih ada yang melanggar, kami pastikan tindakan hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Premanisme harus diberantas sampai ke akarnya,” ujar Trunoyudo.
Polri juga meminta para pengusaha dan masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan atau intimidasi oleh oknum ormas.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius. Jangan ragu untuk melapor! Kami menjamin perlindungan bagi setiap pelapor,” tegas Trunoyudo.
Untuk mempermudah pelaporan, Polri menyediakan hotline layanan 110, yang siap menerima pengaduan masyarakat terhadap aksi premanisme kapan saja.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, edukasi, dan penegakan hukum tanpa kompromi, Polri berkomitmen menciptakan iklim investasi yang aman dan bebas dari gangguan ormas abal-abal.
Editor: Antoni











