Lingga, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Sektor (Polsek) Daik Lingga bersama Dinas Sosial Kabupaten Lingga, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan Pemerintah Desa Teluk menyalurkan bantuan sosial bagi korban kebakaran di Dusun II Tebing, Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur, Senin (22/9/2025) sore.
Bantuan diberikan kepada Salmiah (48), pemilik rumah yang hangus terbakar pada Minggu malam (21/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal, api diduga berasal dari tungku kayu bakar yang lupa dimatikan saat korban tertidur.
Kebakaran itu menghanguskan bagian dapur rumah dan menimbulkan kerugian sekitar Rp7 juta. Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan menyalurkan bantuan logistik, seperti tenda gulung, selimut, kasur, paket makanan siap saji, beras, mi instan, telur, dan minyak goreng.
Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan melalui Kapolsek Daik Lingga AKP Mayson Syafri mengatakan, bantuan ini merupakan wujud kehadiran negara bagi masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban yang dialami korban serta menjadi wujud nyata solidaritas sosial. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran rumah tangga, khususnya dari aktivitas memasak tradisional,” ujar AKP Mayson.
Pemerintah Desa Teluk bersama Tagana turut melakukan pendataan lanjutan untuk mengidentifikasi kebutuhan tambahan bagi korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran rumah tangga, terutama di wilayah perdesaan yang masih banyak menggunakan tungku kayu untuk memasak. (*)














