Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Datuk Pakau, Tanjung Sebauk Darat, RT 002/RW 006, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (25/3/2026) siang.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 14.00 WIB setelah seorang warga menerima laporan adanya kebakaran lahan. Saat tiba di lokasi, api sudah membesar dan berpotensi meluas.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas setempat dan Polsek Tanjungpinang Kota, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Monang Silalahi bersama personel tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB. Tak lama berselang, dua unit armada damkar juga tiba dan langsung melakukan pemadaman.
Berkat kerja sama petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.15 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektar.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Monang Silalahi mengatakan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan karena belum ada saksi yang melihat langsung sumber api,” ujar Monang.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan sejumlah langkah penanganan di lokasi, seperti mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta membantu proses pemadaman.
Monang mengingatkan, kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan meningkatkan risiko terjadinya karhutla di wilayah Tanjungpinang.
Ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan dan membakar sampah tanpa pengawasan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” katanya.










