Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Sungguh kejam apa yang dilakukan oleh seorang remaja kelas tiga SMP berinisial SJ (16) asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur. Bak kisah film Hollywood, dalam semalam SJ Gen melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga. Pembunuhan itu terjadi di RT 018, Dusun Lima, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU.
Dalam keadaan mabuk, SJ membunuh lima orang terdiri dari suami, istri dan tiga anaknya. Satu diantara korban, masih berusia di bawah tiga tahun. Anak tertua dari keluarga tersebut ternyata mantan kekasihnya, tak masuk logika, seusai parang SJ memenggal kepada gadis itu, ia pun menyetubuhinya (sekitarkaltim.co.id, 6/2/2024).
Kapolres AKBP Supriyanto menjelaskan motif pelaku dendam terhadap korban yang berawal dari perselisihan. “Puncaknya saat tersangka mabuk, lalu pulang ke rumah dan muncul niat menghabisi para korban,” jelas Kapolres.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 366 KUHP juncto Pasal 60 Ayat 3 juncto juncto Pasal 76 Ayat C Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya seumur hidup.
Remaja Pelaku Pembunuhan, Potret Buram Generasi
Kasus ini merupakan salah satu potret buram pendidikan Indonesia yang gagal mewujudkan siswa didik yang berkepribadian terpuji, dan tega melakukan perbuatan sadis dan keji.
Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar yang digadang mampu mencetak generasi kreatif, mandiri, terampil, bervisi misi masa depan dan Pancasilais tak mendapatkan bukti hingga hari ini. Kecuali satu yaitu membuktikan bahwa ganti menteri fix ganti kurikulum agar terlihat bekerja.
Jelas saja tak bisa mewujudkan generasi tangguh, bahkan mencetak generasi rapuh yang tak tahan goncangan, sedih atau susah sedikit sudah buntu pikir dan sadis. Seolah semua persoalan akan selesai dengan sekali tebas, padahal mati pun masih membawa persoalan. Entah terbunuh atau dibunuh. Semua karena landasan yang digunakan kurikulum pendidikan kita adalah sekuler. Memisahkan agama dari kehidupan.
Memang benar, pelajaran agama masih ada, praktik salat dan yang berhubungan dengan ajaran Islam masih ada, namun cukup di situ. Islam sebagai akidah dan peraturan yang seharusnya dipelajari dalam kapasitasnya sebagai way of life (cara pandang terhadap kehidupan) nyatanya disamakan dengan pelajaran ilmu umum lainnya seperti sejarah, biologi, ilmu sosial dan lain sebagainya.
Akibatnya, tidak bisa tuntas dan menyeluruh dipahami oleh anak didik, padahal, ilmu agama sangat penting dipelajari sebelum ilmu lainnya, ilmu agama adalah pengendali, apa-apa yang tak memiliki kendali pasti akan lepas. Dan berdampak buruk untuk sekitarnya.
Selain itu, peristiwa tragis ini juga menggambarkan lemahnya sistem sanksi karena tidak mampu mencegah individu melakukan kejahatan. Usia 16 tahun dalam hukum Indonesia masih dianggap anak-anak atau di bawah umur, jelas paradigma ini keliru, dan benar saja, pasti akan menimbulkan penanganan yang keliru pula. Yaitu hanya ancaman hukuman mati, yang seringnya tidak jadi dihukum mati dengan adanya berbagai remisi dan pertimbangan.
Juga hukuman seumur hidup, dimana selain menjadi beban negara juga tak memberi efek jera, baik bagi pelaku maupun masyarakat yang menyaksikan kebrutalan tindakannya. Tak manusiawi, namun ia masih dmanusiakan. Menghilangkan hak hidup orang lain, namun ia masih diberi hak hidup.
Di sisi lain, menunjukkan efek buruk minuman keras, yang membahayakan manusia. Namun apa mau dikata, inilah kapitalisme yang mengatur seluruh urusan manusia. Selama produk minuman keras dan semua yang memabukkan lainnya masih menimbulkan permintaan dan penawaran, maka selama itu pula boleh beredar bebas.
Meski ada UU pelarangan minuman keras, namun itu masih mengandung subhat alias keraguan, sebab masih dibolehkan di jual di tempat-tempat tertentu (misal pariwisata, hotel, bar dan lainnya), boleh dijual umum di minimarket asal prosentase alkohol sesuai ketentuan, boleh di jual di tempat umum asal diminum di tempat dan tempat yang menjual sudah mengantongi izin jual. Dimana larangannya jika masih mendua seperti itu?
Kelonggaran ini memang memberi peluang bisnis bagi para kapital, sementara di tingkat rakyat kecil yang juga “ingin merasakan” gaya hidup seperti para borjois itu menjual minuman keras oplosan, hingga barang dari black market dan mati konyol kemudian. Dampak buruknya seolah tak menjadi tanggungjawab pebisnis itu, itu tugas pemerintah atau satpol pp.
Islam Adalah Sistem Yang Sempurna
Allah SWT. berfirman yang artinya, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang” (TQS al-Maidah:3).
Allah swt memberikan nikmat yang paling besar kepada umat Islam, yakni menyempurnakan agama dan menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir yang diutus untuk manusia dan jin. “Tiada halal selain apa yang dihalalkannya, tiada haram kecuali apa yang diharamkannya dan tiada agama kecuali apa yang disyariatkannya. Semua yang ia beritakan adalah benar belaka, tiada dusta dan tiada kebohongan padanya,” jelas Ibnu Katsir.
Maka, Islam adalah sebuah sistem yang sempurna, yang mampu menjawab semua problematika umat yang seharusnya segera diambil untuk menggantikan sistem buatan manusia ini yang sudah bobrok, kapitalisme. Islam memiliki sistem ekonomi yang menyejahterakan, sebab, selain faktor psikologis, kebuasan manusia hingga mampu menghabisi sesama adalah faktor kesejahteraan yang tidak merata.
Oleh karenanya Islam mensyaratkan perekonomian yang anti riba, mendudukkan negara sebagai wakil rakyat dalam menerapkan syariat, salah satunya pengelolaan kepemilikan umum dan negara yang haram diprivatisasikan kepada pihak ketiga atau swasta. Dadi sanalah terbuka peluang lapangan pekerjaan yang luas, sehingga para ayah atau laki-laki baligh yang sudah siap bekerja bisa mudah dalam menafkahi keluarga yang menjadi tanggungannya.
Jaminan negara atas lapangan kerja yang luas ini juga mencegah para wanita atau ibu untuk menjadi tulang punggung perekonomian sebagaimana dalam sistem kapitalis hari ini, sehingga pendidikan generasi terbengkalai karena peran ibu dan pengatur rumah tangga tercerabut.
Islam memiliki sistem kehidupan terbaik, berasaskan akidah Islam. Di antaranya adalah sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkualitas dan berkepribadian Islam dan sistem sanksi yang menjerakan. Tidak ada sekolah yang didirikan di wilayah negara Daulah kecuali menggunakan kurikulum Islam, pada semua jenjang. Dan siswa didik boleh mempelajari ilmu umum ketika sudah pada level pendidikan tinggi, dimana akalnya telah terbina dengan pemahaman yang benar mana -mana yang bertentangan dengan Islam dan mana yang tidak.
Hal ini akhirnya juga akan berpengaruh pada sistem sosial masyarakatnya. Negara akan memberlakukan haram untuk kholwat atau Ikhtilat yang dalam kapitalisme justru dijadikan peluang bisnis. Syahwat yang dibebaskan tanpa aturan, tidak akan mendatangkan berkah kecuali azabNya Allah, di dunia, di akhirat pun sebagai muslim sangat meyakini bahwa setiap perbuatan akan dihitung dan diberi balasan yang setimpal.
Media sosial juga akan menjadi perhatian negara, sebab banyak hal yang bisa dilakukan di era kecanggihan sain dan teknologi ini, apapun bisa terjadi jika manusianya lemah dalam akidah dan tak ada jaminan negara, kriminal marak, salah satunya tontotan kekerasan, yang kemudian memicu orang yang melihatnya melakukan hal serupa. Media sosial akan dijadikan sebagai siaran dakwah dan penguat suasana keimanan warganya.
Sistem Islam memiliki berbagai mekanisme yang mampu mencegah tindak kejahatan, salah satunya dengan pengharaman Khamar yang merupakan induk kejahatan. “Rasulullah telah melaknat terkait khamr sepuluh golongan: pemerasnya; yang minta diperaskan; peminumnya; pengantarnya, yang minta diantarkan khamr; penuangnya; penjualnya; yang menikmati harganya; pembelinya; dan yang minta dibelikan”(HR. At-Tirmidzi).
Menjadi kewajiban kita untuk mengadakan perubahan menyeluruh, agar kehidupan manusia dipenuhi berkah dari bumi dan langit, hanya satu cara yang ditempuh, yaitu mencabut kapitalisme dan menegakkan syariat Allah swt. Wallahualam bissawab.**













