Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Sebanyak 3.481 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Orientasi PPPK Angkatan V Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (16/9/2026).
Orientasi dilaksanakan secara nonklasikal atau daring dan diikuti PPPK dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri. Kegiatan berlangsung mulai 16 September hingga 17 November 2026 dengan peserta yang terbagi ke dalam 12 kelas.
Misni mengatakan, orientasi menjadi bagian penting dalam membekali PPPK agar memahami kedudukan, tugas, dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme sekaligus menyesuaikan diri dengan budaya kerja pemerintahan dan tuntutan pelayanan publik.
“Begitu saudara-saudara diangkat menjadi PPPK, ini merupakan sebuah anugerah bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Harapan dan keinginan rekan-rekan sekalian secara bertahap telah terakomodasi dalam regulasi ASN,” kata Misni.
Menurut dia, PPPK memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kepulauan Riau. Hal itu terlihat dari jumlah PPPK yang telah mencapai lebih dari separuh keseluruhan ASN di lingkungan Pemprov Kepri.
Berdasarkan data kepegawaian, Pemprov Kepri memiliki 12.472 ASN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.312 orang merupakan PPPK atau sekitar 51 persen.
“Betapa PPPK ini menjadi sebuah kekuatan di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Oleh karena itu, PPPK menjadi modal dasar dalam membangun Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Misni.
Ribuan PPPK tersebut telah ditempatkan di berbagai sektor pelayanan pemerintahan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bidang teknis, hingga administrasi.
Besarnya jumlah itu menunjukkan peran PPPK dalam mendukung keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.
Karena itu, Misni meminta kepercayaan yang diberikan pemerintah diimbangi dengan peningkatan kemampuan setiap pegawai. Setidaknya terdapat tiga hal yang harus terus diperkuat, yakni kapasitas, keterampilan, serta sikap dan perilaku.
Peningkatan kompetensi dinilai penting agar PPPK tidak sekadar menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga mampu memahami tujuan organisasi dan memberikan pelayanan yang berkualitas.
“Saya meyakini dan percaya, ke depan, dengan orientasi ini, penguasaan tugas dan tanggung jawab akan memberikan warna yang berbeda,” kata Misni.
“Kita berharap PPPK mampu menjadi tulang punggung, terutama dalam proses administrasi dan perencanaan pemerintahan,” lanjutnya.
Misni juga mengingatkan para PPPK agar menjaga kedisiplinan dan nama baik instansi. Setiap pegawai diminta mematuhi aturan serta menunjukkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai ASN.
Menurut Misni, masih terdapat PPPK yang harus diberhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin. Selain itu, ada pula pegawai yang memilih mengundurkan diri setelah diangkat.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan seorang pegawai tidak hanya berdampak terhadap dirinya sendiri, tetapi juga dapat memengaruhi citra organisasi tempatnya bekerja.
“Jangan cemari nama baik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Jangan cemari nama baik OPD. Karena satu orang yang melakukan pelanggaran, dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh organisasi,” pesan Misni.
Ia berharap para peserta menjadikan orientasi sebagai momentum untuk memahami kedudukan, kewajiban, etika, dan tanggung jawabnya sebagai ASN.
PPPK dan pegawai negeri sipil (PNS) juga diminta bekerja sebagai satu kesatuan dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri 2025–2029.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepri Any Lindawaty mengatakan, orientasi bertujuan memberikan pembekalan agar PPPK mampu menjalankan tugas secara profesional.
Peserta akan mengikuti pembelajaran selama 65 jam pelajaran dan memperoleh sertifikat setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan.
“Peserta akan mendapatkan 65 jam pelajaran dan sertifikat. Sertifikat ini juga menjadi salah satu dasar dalam perpanjangan kontrak kerja,” kata Any.
Rangkaian orientasi meliputi pembukaan, pembekalan, pembelajaran mandiri, pembelajaran melalui sistem manajemen pembelajaran atau Learning Management System (LMS), serta evaluasi akademik.
Materi yang diberikan antara lain pengenalan fungsi dan tugas ASN, nilai dan etika instansi, serta pembekalan mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana korupsi.
Dalam pelaksanaannya, proses pembelajaran memanfaatkan sejumlah platform digital, di antaranya Massive Open Online Course (MOOC), LMS, Ligat Kepri, dan Zoom Meeting.
Pemanfaatan teknologi memungkinkan orientasi diikuti secara daring oleh ribuan peserta yang bertugas di berbagai perangkat daerah.
“Semua harus sudah bertransformasi dengan digitalisasi. Karena itu, seluruh proses pembelajaran orientasi ini juga dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi digital,” ujar Any.
Orientasi PPPK Angkatan V diharapkan tidak berhenti sebatas pemenuhan persyaratan administratif. Pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh peserta selama pembelajaran diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan jumlah peserta mencapai 3.481 orang, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kepri membangun aparatur yang profesional, berintegritas, disiplin, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan pemerintahan berbasis digital.
Pemprov Kepri juga berharap para PPPK mampu bekerja bersama PNS tanpa membedakan status kepegawaian. Seluruh ASN memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pencapaian agenda pembangunan daerah.














