Jakarta, Jurnalkota.co.id
Proyek pembangunan rumah pompa di kawasan Perumahan Green Ville, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, menjadi sorotan lantaran tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait status dan legalitas proyek yang disebut-sebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pembangunan terus berlangsung. Namun, tidak terlihat papan informasi proyek yang umumnya memuat keterangan mengenai nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, hingga jangka waktu pelaksanaan.
Salah seorang pekerja di lokasi mengaku hanya bertugas sebagai tenaga lapangan dan tidak mengetahui alasan tidak dipasangnya papan proyek.
“Kalau soal papan proyek itu bukan urusan kami. Kami hanya pekerja. Yang kami tahu proyek ini dikerjakan oleh Jaya Konstruksi PT Innako,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (1/6/2026).
Seorang warga sekitar menilai papan informasi proyek seharusnya dipasang sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
“Kalau tidak ada papan proyek, masyarakat jadi bertanya-tanya. Ini proyek pemerintah atau bukan? Kalau memang menggunakan anggaran negara, seharusnya informasinya dibuka kepada publik,” katanya.
Ketiadaan papan informasi proyek dinilai bertentangan dengan semangat transparansi dalam pelaksanaan pembangunan. Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemasangan Papan Informasi Penyelenggaraan Prasarana dan Utilitas Umum, setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi diwajibkan memasang papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Penanggulangan Banjir Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Wirayuda, membenarkan bahwa pembangunan rumah pompa di kawasan Green Ville merupakan proyek yang berada di bawah Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.
“Proyek pembangunan rumah pompa di Green Ville itu merupakan proyek dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Terpisah, Kepala Seksi Pembangunan Suku Dinas SDA Jakarta Barat, Imam, mengaku belum mengetahui secara rinci terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Menurutnya, pembangunan rumah pompa di kawasan Green Ville dilakukan sebagai upaya penanganan banjir yang selama ini kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Wilayah Green Ville memang sering mengalami genangan saat hujan deras. Bahkan ketinggian air bisa mencapai sekitar dua meter,” katanya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, Mustajab, belum membuahkan hasil. Saat wartawan mendatangi kantornya, yang bersangkutan disebut sedang menghadiri rapat di Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.
“Bapak sedang tidak berada di ruangan karena ada rapat di Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta,” kata Sella, staf sekretariat Sudin SDA Jakarta Barat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait alasan belum dipasangnya papan informasi proyek di lokasi pembangunan rumah pompa tersebut.
Penulis: Awal/Haris
Editor: Antoni














