Proyek Saluran Air Sudin SDA Jakarta Barat Disorot, Warga Keluhkan Debu dan Metode Pekerjaan

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Proyek pembangunan saluran air yang dikerjakan Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat di Jalan Taman Ratu Raya Blok EE, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, menjadi sorotan warga. Selain mengeluhkan debu yang mengganggu aktivitas sehari-hari, warga juga mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan yang dinilai perlu dievaluasi, termasuk aspek pengawasan dan keterbukaan informasi.

Sejak pekerjaan dimulai, material tanah hasil galian dilaporkan menimbulkan debu di sepanjang ruas Jalan Taman Ratu Raya Blok EE. Kondisi tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan maupun warga yang bermukim di sekitar lokasi proyek.

Sejumlah warga berharap pelaksana proyek melakukan penyiraman jalan secara berkala agar debu tidak terus beterbangan, terutama pada musim kemarau ketika kondisi jalan lebih cepat mengering.

Selain persoalan debu, hasil pemantauan wartawan di lokasi pada Kamis (23/7/2026) menemukan sejumlah kondisi yang memunculkan pertanyaan terkait pelaksanaan pekerjaan. Di antaranya, pemasangan beton pracetak U-Ditch yang pada beberapa titik diduga dilakukan tanpa lantai kerja (lean concrete) sebagaimana lazim diterapkan dalam konstruksi saluran.

Wartawan juga mendapati adanya pemasangan U-Ditch pada dasar saluran yang masih tergenang air. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pelaksanaan dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Dalam praktik konstruksi, lantai kerja berfungsi sebagai alas yang stabil sebelum pemasangan beton pracetak. Keberadaannya bertujuan menjaga posisi U-Ditch tetap stabil serta membantu menghasilkan kualitas konstruksi yang sesuai standar.

Dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Kepala Seksi Pembangunan Sudin SDA Jakarta Barat, Imam, mengatakan pihaknya menerima laporan dari konsultan pengawas bahwa pelaksana proyek menggunakan lantai kerja sesuai ketentuan.

“Ada laporan dari konsultan kepada saya bahwa mereka (PT Land Prima Jaya) memakai lantai kerja,” kata Imam melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/7/2026).

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan perwakilan pelaksana proyek dari PT Land Prima Jaya, Jecson. Ia mengakui bahwa pada beberapa titik pekerjaan memang tidak menggunakan lantai kerja karena kondisi genangan air.

“Memang ada sebagian yang tidak memakai lantai kerja. Kalau airnya tinggi, kami komunikasi dengan Pak Imam bahwa pemakaian lantai kerja tidak bisa dilakukan,” ujar Jecson.

Terkait keluhan debu, Jecson mengatakan pihaknya tetap melakukan penyiraman terhadap tanah bekas galian agar tidak mengganggu masyarakat.

“Karena sekarang musim panas, jalan cepat kering sehingga menimbulkan debu. Untuk tanah bekas galian yang ada di jalan tersebut kami melakukan penyiraman,” katanya.

Selain itu, hasil pemantauan di lapangan juga menunjukkan belum adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan salah satu sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai nama kegiatan, sumber pendanaan, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.

Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat kesulitan mengetahui identitas proyek maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya.

Saat pemantauan berlangsung, wartawan juga tidak melihat keberadaan pengawas maupun pelaksana proyek di lokasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pengawasan lapangan selama pekerjaan berlangsung.

Sejumlah pihak menilai proyek yang dibiayai melalui anggaran pemerintah semestinya dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, diawasi secara optimal, serta mengedepankan prinsip transparansi agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan.

Masyarakat berharap Sudin SDA Jakarta Barat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut, termasuk menindaklanjuti keluhan mengenai debu, memverifikasi kesesuaian metode pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak, serta memastikan seluruh informasi proyek disampaikan secara terbuka kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Sudin SDA Jakarta Barat telah memberikan penjelasan terkait penggunaan lantai kerja melalui Kepala Seksi Pembangunan. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan atau klarifikasi tambahan dari Sudin SDA Jakarta Barat maupun PT Land Prima Jaya mengenai hasil pengawasan, spesifikasi teknis, atau pelaksanaan proyek tersebut, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis: Haris
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *