Bintan, Jurnalkota.co.id
PT NIK INDO JAYA menegaskan bahwa Pelabuhan Pelayaran Rakyat Batu 16 di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, beroperasi secara resmi dan memiliki izin lengkap. Keberadaan pelabuhan itu telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 760 Tahun 2025 tentang penetapan operasional pelabuhan pelayaran rakyat untuk menunjang aktivitas transportasi laut.
Pelabuhan Batu 16 bukanlah fasilitas baru. Selama lebih dari tiga dekade, pelabuhan ini menjadi jalur penting bagi masyarakat pesisir dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial sehari-hari.
Menanggapi isu yang beredar terkait dugaan “bagi-bagi jatah” dalam pengelolaan pelabuhan, pihak perusahaan dengan tegas membantahnya.
“Isu adanya bagi-bagi jatah itu tidak benar. Semua kegiatan di pelabuhan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Joni, pemilik pelabuhan, saat dikonfirmasi, pada Minggu (5/10/2025).
Ia menambahkan, pelabuhan rakyat Batu 16 justru memiliki peran strategis dalam mendistribusikan berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta mendukung konektivitas antarpulau.
“Selain menunjang transportasi laut, pelabuhan ini juga memberikan kontribusi kepada kas daerah,” ujarnya.
Menurut Joni, aktivitas pelabuhan meliputi bongkar muat barang kebutuhan pokok seperti pakan ayam, pakan ikan, jagung, dedak, hingga sembako yang menjadi kebutuhan utama warga pesisir dan kepulauan.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak berdasar.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kami selalu siap memberikan klarifikasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah demi transparansi,” tutur Joni.
PT NIK INDO JAYA menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dalam pengelolaan pelabuhan serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan memastikan pelabuhan rakyat Batu 16 berfungsi sesuai tujuan utamanya, yakni mendukung distribusi logistik masyarakat,” pungkas Joni.