Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian mengenai kesesuaian norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dengan kebutuhan operasional serta karakteristik wilayah di Tanjungpinang dan Bintan, Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polresta Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, Selasa (15/9/2026).
Penelitian dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan di daerah. Hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan norma indeks sehingga dukungan personel, sarana, prasarana, dan anggaran lebih sesuai dengan tantangan di masing-masing wilayah.
Tim penelitian dipimpin Kabidgasbin Puslitbang Polri Kombes Pol M. Fauzi selaku ketua tim. Turut hadir Kasubdit SDM Bidgasbin AKBP Ade Chadljah, Pamin Subbidbinprof Bidgasbin Penata Tingkat I Dhanny Irawan, dan Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch. Nurhasim.
Tim didampingi Kabagrenprogar Rorena Polda Kepri AKBP M. Ramelan.
Dari jajaran kewilayahan, kegiatan dihadiri Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, para pejabat utama Polresta Tanjungpinang, serta kapolsek di jajaran Polresta Tanjungpinang.
Pejabat utama, kapolsek, kanit, dan kasubnit dari Polres Bintan juga mengikuti rangkaian penelitian tersebut.
Dalam sambutannya, Farouk menyambut kedatangan Tim Puslitbang Polri. Ia sekaligus menyampaikan permohonan maaf karena Kapolresta Tanjungpinang tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut lantaran mengikuti agenda lain di Polda Kepri.
Farouk mengatakan, penelitian itu menjadi momentum penting untuk menghimpun data, informasi, dan masukan dari satuan kewilayahan terkait kesesuaian norma indeks dengan kebutuhan operasional di lapangan.
“Polresta Tanjungpinang siap mendukung pelaksanaan penelitian ini dengan memberikan data dan informasi serta gambaran nyata mengenai kondisi dan kebutuhan operasional di lapangan,” ujar Farouk.
Menurut dia, keberhasilan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dan profesionalisme personel kepolisian. Pelaksanaan tugas juga membutuhkan dukungan sarana, prasarana, dan anggaran yang sesuai dengan beban serta kondisi operasional.
Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan berbeda. Perbedaan kondisi geografis, aksesibilitas, jarak tempuh, serta cakupan wilayah dapat memengaruhi kebutuhan petugas dalam menangani suatu perkara.
Farouk menjelaskan, wilayah hukum Polresta Tanjungpinang memiliki karakteristik yang cukup kompleks. Selain menjadi salah satu pusat pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang juga memiliki wilayah daratan dan perairan.
Karakteristik daerah kepulauan tersebut menimbulkan kebutuhan operasional yang tidak selalu sama dengan wilayah lain. Mobilitas petugas, akses menuju lokasi, dukungan transportasi, hingga waktu yang diperlukan dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan menjadi aspek yang perlu diperhitungkan.
“Kondisi tersebut tentunya memberikan konsekuensi terhadap kebutuhan operasional dalam pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan yang memiliki kebutuhan dan tantangan berbeda dibandingkan dengan wilayah lainnya,” kata Farouk.
Oleh karena itu, dia menilai penyusunan norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana perlu mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.
Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan antara lain kondisi geografis, karakteristik wilayah, jarak dan aksesibilitas, jumlah serta kebutuhan personel, ketersediaan sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran.
Pertimbangan terhadap faktor-faktor tersebut diperlukan agar norma yang diterapkan tidak bersifat seragam tanpa memperhitungkan perbedaan tantangan antardaerah.
Norma indeks yang sesuai dengan kebutuhan lapangan diharapkan dapat membantu satuan kewilayahan menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan secara lebih efektif.
Farouk berharap hasil penelitian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus landasan dalam merumuskan norma indeks yang lebih ideal, adaptif, realistis, dan efektif.
“Kami berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan yang objektif dan konstruktif bagi Tim Peneliti Puslitbang Polri dalam menyusun rekomendasi serta penyempurnaan norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana,” ujarnya.
Setelah sambutan Wakapolresta Tanjungpinang, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol M. Fauzi.
Rangkaian kegiatan kemudian diteruskan dengan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD). Forum tersebut digunakan untuk menggali data, pengalaman, dan masukan dari personel yang melaksanakan tugas penyelidikan serta penyidikan secara langsung.
Personel dari Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan menyampaikan gambaran mengenai kebutuhan operasional, kendala, serta karakteristik penanganan perkara di wilayah masing-masing.
Masukan dari personel kewilayahan dinilai penting karena mereka berhadapan langsung dengan berbagai kondisi dalam proses penanganan tindak pidana, mulai dari tahap penerimaan laporan, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi, hingga pemenuhan kebutuhan pembuktian.
Penelitian tersebut diharapkan menghasilkan gambaran objektif mengenai kesesuaian antara norma yang berlaku dan kebutuhan operasional di lapangan.
Data serta informasi yang dihimpun selanjutnya dapat digunakan Puslitbang Polri sebagai bahan penyusunan rekomendasi untuk menyempurnakan norma indeks penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Penyempurnaan tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap satuan kewilayahan serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya di daerah yang memiliki karakteristik daratan dan perairan seperti Tanjungpinang dan Bintan.














