Jakarta, Jurnalkota.co.id
Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum. Salah satu syarat utama: bakal calon harus mengantongi dukungan minimal 20 persen dari PWI provinsi, atau setidaknya delapan provinsi.
Pendaftaran calon Ketua Umum dibuka tanpa pungutan biaya. “Kami ingin memastikan proses pencalonan berlangsung terbuka dan adil bagi semua kader PWI di seluruh Indonesia,” kata Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, usai memimpin rapat SC di Hall Dewan Pers, Senin, 4 Agustus 2025.
Sebagai bagian dari proses tersebut, SC membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga perwakilan Organizing Committee (OC). Ketiganya adalah Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB Adhi.
Raja Parlindungan Pane menyambut baik keputusan itu. “Ini keputusan yang solid dan terbuka. Kami mendukung penuh demi kelancaran kongres,” ujarnya.
Rapat SC dihadiri lengkap tujuh anggota, termasuk dua anggota baru yang menggantikan Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi. Susunan SC kini terdiri dari Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L. Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu.
Salah satu isu penting yang diselesaikan dalam rapat adalah status keikutsertaan PWI Banten, yang terbelah dalam dua kubu: hasil Konferprov dan hasil Konferensi Luar Biasa. Keduanya dinyatakan sah sebagai peserta kongres. Dari tiga suara yang dimiliki Banten, SC memutuskan hanya dua yang digunakan: masing-masing kubu mendapatkan satu suara.
“Keputusan ini diambil untuk menjaga semangat persatuan. Kedua pihak akan kami undang pekan ini juga,” kata Zulkifli.
SC juga menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengacu pada daftar yang digunakan dalam Kongres PWI 2023 di Bandung. Zulkifli menyebut keputusan ini mencerminkan kesepakatan dua kubu Ketua Umum PWI yang saat ini masih berjalan paralel.
Adapun masa bakti kepengurusan hasil Kongres 2025 diputuskan berlaku selama lima tahun, yakni periode 2025–2030. Langkah ini, menurut SC, diambil untuk mengembalikan stabilitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung dinilai gagal menjalankan roda organisasi.
“Baru berjalan satu tahun sudah muncul dualisme. Artinya, ada yang tidak berjalan normal. Maka kami tetapkan masa bakti mendatang selama lima tahun penuh,” kata Zulkifli.
Sementara itu, Organizing Committee melaporkan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan Kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian acara dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Undangan untuk seluruh peserta akan kami kirimkan mulai besok,” ujar Zulkifli.














