Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menghadiri kegiatan panen bersama dalam rangka Program Pendampingan Proyek Strategis swasembada pangan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang bersama Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang di Kelompok Tani Sumber Rezeki, Kelurahan Pinang Kencana, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan panen bersama tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas sektor antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan aparat penegak hukum dalam mendukung keberhasilan program strategis nasional di bidang pertanian, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Raja Ariza hadir didampingi Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang Robert Lukman serta Lurah Pinang Kencana Al Imron. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Raja Ariza menegaskan bahwa panen bersama tidak sekadar menjadi simbol keberhasilan produksi pertanian, tetapi juga mencerminkan kuatnya kolaborasi antarinstansi dalam mengawal program strategis agar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menunjukkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memastikan program pertanian strategis berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kelompok tani,” ujar Raja Ariza.
Ia juga mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang aktif melakukan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program di lapangan.
“Kolaborasi ini penting agar seluruh program berjalan tertib administrasi, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis mengatakan, pendampingan hukum yang dilakukan kejaksaan bertujuan mencegah potensi permasalahan sejak dini, sehingga pelaksanaan program strategis pemerintah dapat berjalan efektif dan sesuai regulasi.
“Pendampingan ini bersifat preventif untuk memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai aturan serta meminimalkan potensi penyimpangan. Kami mengapresiasi sinergi yang terus terjalin dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” kata Rachmad.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DP3 Kota Tanjungpinang Robert Lukman menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan yang diberikan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam pelaksanaan program strategis sektor pertanian.
“Pendampingan ini membantu kami meminimalkan potensi persoalan administrasi maupun hukum, sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran,” ujarnya.
Menurut Robert, dengan pengawalan tata kelola yang baik, DP3 dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas pertanian dan pemberdayaan kelompok tani. Kegiatan panen bersama ini diharapkan menjadi contoh praktik kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kota Tanjungpinang.








