Batam, Jurnalkota.co.id
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin mengikuti kegiatan peluncuran Direktorat dan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri yang digelar secara daring, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan bedah buku Strategi Polri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2026 itu diikuti Kapolda Kepri dari Ruang Video Conference Polda Kepri dan dihadiri para pejabat utama Polda Kepri.
Dalam kegiatan tersebut, Polri secara resmi mengukuhkan Direktorat dan Satuan Reserse PPA-PPO pada 11 polda dan 22 polres sebagai langkah penguatan kelembagaan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.
Sebanyak 11 polda yang dikukuhkan meliputi Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Sementara itu, 22 polres yang dikukuhkan berasal dari jajaran Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara yang tersebar di wilayah dengan tingkat kerawanan kasus PPA dan PPO.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kabareskrim Polri dan jajaran Direktorat PPA-PPO atas komitmen serta kerja keras dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.
Ia menegaskan, pembentukan Direktorat PPA-PPO merupakan langkah strategis Polri dalam menjawab tantangan kejahatan kekerasan dan perdagangan orang yang kini menjadi perhatian global.
“Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta maraknya praktik perdagangan orang menuntut penanganan yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada korban,” kata Kapolri.
Kapolri berharap, dengan terbentuknya Direktorat dan Satuan PPA-PPO hingga tingkat polda dan polres, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Nona Pricillia Ohei menyatakan, Polda Kepri siap mendukung penuh kebijakan Polri dalam penguatan Direktorat dan Satuan PPA-PPO.
“Saat ini, pembentukan Direktorat PPA-PPO di Polda Kepri masih dalam tahap pengusulan ke Mabes Polri, disertai pembentukan kelompok kerja dan penyusunan kajian staf sebagai bagian dari pemenuhan administrasi,” ujar Nona.
Ia menambahkan, penguatan kelembagaan tersebut akan dijalankan dengan mengedepankan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.








