Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) bersama pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan lembaga terkait menandatangani komitmen pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (3/11/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Kepala BPS Provinsi Kepri Margaretha Ari Anggorowati, serta perwakilan dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, asosiasi pengusaha, perhotelan, restoran, media, dan kawasan industri se-Kepri.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menyampaikan bahwa SE2026 akan menjadi dasar penting bagi perencanaan dan evaluasi pembangunan ekonomi di daerah. Pemerintah Kota Tanjungpinang, kata dia, siap memfasilitasi koordinasi dan komunikasi antara petugas BPS dan perangkat daerah terkait, serta menyediakan data pendukung untuk validasi daftar usaha.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang akurat dan tepat waktu. Dengan data lengkap dan mutakhir, pemerintah dapat merancang kebijakan yang tepat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Raja Ariza.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan pentingnya sensus ekonomi untuk memperoleh data yang akurat, lengkap, dan terkini. Data tersebut, katanya, menjadi dasar dalam perencanaan program, intervensi kebijakan, dan strategi pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.
“Selama ini banyak kebijakan belum optimal karena data yang dimiliki belum lengkap dan komprehensif. Dengan sistem BPS yang kini lebih baik, seluruh pihak harus memastikan semua klaster—mulai dari UMKM hingga perusahaan besar memberikan data yang benar dan lengkap,” tutur Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad juga menegaskan bahwa data sensus bersifat rahasia dan dilindungi undang-undang. Ia menilai, partisipasi aktif semua pelaku usaha akan memperkuat kepercayaan publik bahwa data tersebut digunakan untuk dasar pengambilan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan ikut mengawasi bersama-sama, karena ini kerja kolektif. Undang-undang tentang statistik menjamin semua pihak wajib patuh,” ujar Ansar Ahmad.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, para kepala daerah, pejabat pemerintah, serta perwakilan dunia usaha se-Kepri.
Melalui penandatanganan komitmen ini, BPS bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha bersepakat memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan SE2026 serta pemanfaatan hasil sensus untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.














