Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap I Tahun 2026.
Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2045. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (29/1/2026).
Dalam sambutannya, Raja Ariza menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan serta masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Menurut dia, seluruh saran dan rekomendasi tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini. Seluruh saran dan rekomendasi fraksi kami terima sebagai masukan yang membangun demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kepastian hukum di Kota Tanjungpinang,” ujar Raja Ariza.
Ia menegaskan, kedua Ranperda tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus menjadi arah pembangunan industri jangka panjang yang terencana dan berkelanjutan.
“Setiap kebijakan, setiap perubahan, dan setiap penggunaan anggaran harus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Raja Ariza, seraya mengajak seluruh pihak menjaga sinergi dalam pembahasan lanjutan Ranperda secara cermat dan partisipatif.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dari mekanisme pembentukan peraturan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia mengapresiasi Pemerintah Kota yang telah menyampaikan jawaban secara komprehensif melalui Wakil Wali Kota.
“DPRD akan mengawal pembahasan lanjutan agar Ranperda ini benar-benar matang, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Agus.
Setelah penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi, pembahasan kedua Ranperda Tahap I Tahun 2026 akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.









