Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (12/8/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, sejumlah pimpinan perangkat daerah, camat, serta lurah. Agenda utama Rakor adalah membahas pemanfaatan DTSEN sebagai acuan dalam perencanaan program penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial, dan pemerataan pembangunan di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam arahannya, Raja Ariza menekankan bahwa DTSEN merupakan basis data terpadu yang memuat informasi sosial dan ekonomi penduduk, sehingga perlu dimanfaatkan secara optimal dalam penyusunan program dan kebijakan daerah.
“Pemanfaatan DTSEN tidak hanya sebagai acuan penganggaran dan penentuan sasaran program, tetapi juga harus terintegrasi dengan data sektoral agar tidak terjadi perbedaan angka di lapangan,” ujar Raja Ariza.
Ia juga menyoroti pentingnya validitas dan pembaruan data dalam pelaksanaan program pemerintah ke depan.
“Pemutakhiran DTSEN tahun sebelumnya masih perlu penyempurnaan. DTSEN akan menjadi rujukan utama untuk memastikan program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Raja Ariza mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Sinergi semua pihak sangat penting. Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen menjadikan DTSEN sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran,” pungkas Raja Ariza