Raja Ariza Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik Lewat Penilaian Ombudsman RI

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, saat mengikuti Sosialisasi Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau secara virtual, Kamis (30/7/2026).

Raja Ariza mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kota Tanjungpinang bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Sosialisasi ini menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan penilaian maladministrasi oleh Ombudsman RI yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga November 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh instansi mengenai indikator penilaian sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, mengatakan sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi seluruh penyelenggara pelayanan publik terhadap mekanisme dan indikator penilaian yang akan dilakukan Ombudsman.

Menurutnya, penilaian tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.

“Tahun ini cakupan penilaian diperluas, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga mencakup instansi pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), badan hukum milik negara (BHMN), hingga perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH),” ujarnya.

Lagat menjelaskan, penilaian tahun 2026 dilakukan melalui empat dimensi utama, yakni Input, Proses, Output, dan Pengelolaan Pengaduan.

Dimensi Input menilai kesiapan penyelenggara pelayanan, mulai dari standar pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga kompetensi petugas. Selanjutnya, dimensi Proses mengukur kejelasan prosedur, konsistensi pelaksanaan, serta transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, dimensi Output berfokus pada efektivitas dan kualitas hasil pelayanan yang diterima masyarakat. Adapun dimensi Pengelolaan Pengaduan mengevaluasi kemudahan akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta kecepatan dan kualitas tindak lanjut yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, penilaian tersebut juga bertujuan mencegah terjadinya maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga praktik suap dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Hasil penilaian nantinya akan menjadi gambaran objektif mengenai integritas pelayanan publik di Indonesia sekaligus dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menegaskan Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh pelaksanaan penilaian Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, penilaian tersebut bukan sekadar proses evaluasi, tetapi menjadi momentum penting untuk terus melakukan pembenahan di seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta optimalisasi sistem pengawasan di setiap perangkat daerah,” kata Raja Ariza.

Ia menambahkan, seluruh aparatur pemerintah harus menjadikan penilaian Ombudsman sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penilaian ini menjadi momentum untuk terus melakukan pembenahan dan memastikan setiap pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan sesuai standar, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan integritas dan akuntabilitas. Penilaian ini juga menjadi momentum evaluasi agar pelayanan publik di Kota Tanjungpinang semakin transparan, akuntabel, responsif, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator penilaian Ombudsman RI sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, berintegritas, bebas dari praktik maladministrasi, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *