Medan, Jurnalkota.co.id
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Grand City Hall, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/7/2026). Forum yang mempertemukan kepala daerah dari berbagai kota di Indonesia tersebut menjadi ajang membahas berbagai isu strategis terkait tata kelola pemerintahan, pembangunan perkotaan, hingga penguatan peran pemerintah daerah.
Rakernas XVIII APEKSI dibuka oleh perwakilan Pemerintah Pusat bersama Dewan Pengurus APEKSI dan Pemerintah Kota Medan selaku tuan rumah. Mengusung tema “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, kegiatan ini menjadi wadah memperkuat sinergi antarpemerintah kota dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Selain menjadi forum koordinasi, Rakernas APEKSI juga dimanfaatkan untuk merumuskan berbagai rekomendasi strategis guna mendorong pembangunan perkotaan yang adaptif, inovatif, inklusif, dan berkelanjutan. Berbagai isu turut dibahas, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, pengembangan ekonomi daerah, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor perdagangan, jasa, serta pariwisata.
Dalam forum tersebut, Raja Ariza menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya memperkuat kewenangan kepala daerah sebagai salah satu faktor utama dalam mewujudkan kota yang tangguh.
Menurutnya, tema Rakernas yang mengangkat konsep kota tangguh tidak hanya berbicara mengenai kesiapan infrastruktur, pelayanan publik, maupun ketahanan ekonomi, tetapi juga harus diiringi dengan penguatan kapasitas dan kewenangan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Tema Rakernas ini berbicara tentang kota tangguh. Maka yang tidak kalah penting adalah bagaimana kepala daerah juga memiliki ketangguhan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Raja Ariza.
Ia menilai kepala daerah membutuhkan ruang gerak dan kewenangan yang memadai agar mampu mengambil keputusan secara cepat, membangun koordinasi lintas sektor, serta memastikan berbagai program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menurut Raja Ariza, keberhasilan pembangunan daerah sangat dipengaruhi oleh kemampuan kepala daerah dalam mengoordinasikan seluruh perangkat pemerintah, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan.
“Kepala daerah memerlukan kewenangan yang kuat agar dapat menjalankan koordinasi pemerintahan dan pembangunan secara lebih efektif demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Ariza juga mengusulkan agar kewenangan kepala daerah sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah dapat diperkuat kembali sebagaimana pernah diatur dalam regulasi sebelumnya.
Ia menilai penguatan kewenangan tersebut akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas posisi kepala daerah dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kewenangan kepala daerah dapat diperkuat kembali sehingga memiliki posisi yang lebih kokoh dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah,” ucapnya.
Raja Ariza berharap berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakernas XVIII APEKSI dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan yang mendukung penguatan pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Selain sidang pleno dan pembahasan rekomendasi strategis, Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026 juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan, di antaranya forum tematik, Indonesia City Expo (ICE) 2026, pameran pembangunan daerah, bazar UMKM, serta pertunjukan seni dan budaya yang menampilkan kekayaan budaya dari berbagai daerah di Indonesia.
Melalui forum nasional tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kota lainnya dalam merumuskan kebijakan yang inovatif, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus mempercepat pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.









