Rakernis Gabungan 2026, Polda Kepri Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Jasa Maklon Sabun

Batam, Jurnalkota.co.id

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi usai mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang melibatkan empat divisi strategis Mabes Polri, yakni Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Divisi Humas, Divisi Hukum, serta Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) ini dibuka langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo bersama jajaran Pejabat Utama Polda Kepri mengikuti pembukaan Rakernis secara virtual di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Barelang, Kota Batam, Selasa (31/3/2026).

Rakernis tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan operasional Polri antara tingkat pusat dan daerah, terutama dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya integrasi fungsi pendukung sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan. Ia menyoroti empat aspek utama, yakni optimalisasi teknologi informasi, penguatan komunikasi publik yang transparan, kepastian hukum dalam setiap tindakan, serta peningkatan kerja sama internasional.

Menindaklanjuti hal itu, Wakapolda Kepri menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengimplementasikan seluruh kebijakan tersebut dalam bentuk langkah konkret.

“Rakernis ini memberikan arah yang jelas bagi kami di daerah. Polda Kepri siap menindaklanjuti setiap kebijakan menjadi pelayanan yang profesional, responsif, dan berbasis teknologi,” ujar Anom.

Ia juga menginstruksikan seluruh fungsi terkait, khususnya TIK dan Humas, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat komunikasi yang adaptif di era digital.

Menurut dia, penguatan kedua fungsi tersebut menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Kami memastikan fungsi Humas menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi serta menjaga narasi positif institusi Polri di tengah masyarakat,” katanya.

Rakernis Gabungan ini diharapkan mampu menciptakan keselarasan antara kebijakan Mabes Polri dengan implementasi di tingkat kewilayahan. Dengan dukungan teknologi dan komunikasi yang kuat, Polri dituntut mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat.

Di sisi lain, Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan hutan dan lahan terbuka.

Masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps apabila menemukan indikasi kebakaran, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam mencegah kebakaran serta menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *