Bintan, Jurnalkota.co.id
Kesigapan personel Polres Bintan kembali terlihat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbekal laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110, jajaran kepolisian bergerak cepat menangani kebakaran sebuah mobil pick up di Jalan Wan Seri Beni, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Sabtu (1/8/2026).
Respons cepat tersebut membuat kobaran api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke area sekitar. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa itu, meski kendaraan beserta muatan yang diangkut hangus terbakar.
Peristiwa bermula ketika petugas Call Center 110 Polres Bintan menerima laporan pada pukul 10.36 WIB dari salah seorang penumpang kendaraan. Pelapor meminta bantuan karena mobil Suzuki Carry berwarna silver dengan nomor polisi BP 8845 DO yang mereka tumpangi terbakar di bagian bak belakang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Gakkum bersama PAMAPTA II IPDA Safril Pardede dan personel piket fungsi lainnya langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Kurang dari 15 menit setelah laporan diterima, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.50 WIB. Setibanya di tempat kejadian, personel segera mengamankan lokasi, mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan maupun membahayakan pengguna jalan lain, sekaligus melakukan upaya pemadaman terhadap kobaran api yang terus membesar.
Dalam proses penanganan, personel Polres Bintan mengerahkan 10 tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Berkat upaya tersebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.10 WIB sehingga tidak sempat merambat ke lingkungan sekitar maupun memicu kebakaran yang lebih besar.
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan kendaraan tersebut dikemudikan oleh RJP dengan dua orang penumpang, yakni FMI dan RC. Ketiganya berhasil menyelamatkan diri dan tidak mengalami luka.
Berdasarkan keterangan pengemudi, mereka berangkat dari Kota Tanjungpinang menuju Batam dengan membawa empat set sofa sebagai muatan. Saat melintas di Jalan Wan Seri Beni, pengemudi menghentikan kendaraan karena tali pengikat terpal yang menutupi muatan terlepas.
Namun, ketika hendak memperbaiki ikatan terpal, mereka mendapati api telah membakar sofa yang berada di bagian bak belakang kendaraan. Menyadari situasi tersebut, salah seorang penumpang segera menghubungi layanan Call Center 110 Polres Bintan untuk meminta pertolongan.
Respons cepat petugas membuat proses penanganan berlangsung efektif sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan. Meski kendaraan beserta seluruh muatan hangus terbakar, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma P. Bako mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran itu menjadi bukti komitmen Polres Bintan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan kepolisian yang siaga selama 24 jam.
Menurutnya, kehadiran Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan cepat Polri kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat.
“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polres Bintan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian secara cepat dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Bako.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan personel dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan implementasi semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan cepat, tepat, humanis, dan profesional.
Melalui kesiapan tersebut, Polres Bintan berupaya memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara optimal sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi.
Sementara itu, salah seorang penumpang sekaligus pelapor, FMI, menyampaikan apresiasi kepada personel Polres Bintan atas respons cepat yang diberikan setelah menerima laporan melalui Call Center 110.
Menurutnya, kehadiran polisi dalam waktu singkat sangat membantu proses pemadaman sehingga api tidak semakin membesar dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bintan, khususnya personel yang segera datang setelah kami menghubungi Call Center 110. Responsnya sangat cepat sehingga api dapat dipadamkan dan tidak sampai membahayakan masyarakat maupun kendaraan lain yang melintas. Kami sangat terbantu atas kesigapan dan kepedulian anggota kepolisian,” kata FMI.
Peristiwa tersebut kembali menunjukkan pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat saat menghadapi situasi darurat. Melalui layanan yang beroperasi selama 24 jam, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, kebakaran, hingga kondisi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Polres Bintan berharap masyarakat terus memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, setiap situasi darurat dapat ditangani lebih cepat sehingga mampu meminimalkan risiko serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap aman, kondusif, dan terkendali di wilayah Kabupaten Bintan.








